DETEKSI.co – Abdya, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan rekruitmen Paralegal.
Hal tersebut disampaikan Suhaimi, ketua perwakilan YARA Abdya kepada Deteksi.co, di Blangpidie, Kamis (14/10/2021).
“Kita mengundang pemuda-pemudi Breuh Sigupai untuk menjadi Paralegal di YARA perwakilan Abdya, Paralegal ini nantinya juga akan mengikuti pendidikan di Banda Aceh” serunya.
Menurutnya, untuk menjadi Paralegal dapat didefinisikan sebagai orang yang melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan hukum, namun ia tidak mempunyai kualifikasi sebagai praktisi hukum. Bahkan, dalam beberapa literatur disebutkan bahwa Paralegal bukanlah sarjana hukum.
“Tugas paralegal umumnya adalah membantu advokat, diantara nya untuk pekerjaan administrasi dan pengarsipan dokumen,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 1 Tahun 2018 tentang Paralegal dalam pemberian Bantuan Hukum. Paralegal memiliki peran membantu Advokat (Legal Assistant) berupa memberikan bantuan dan saran-saran hukum kepada masyarakat.
Masih menurut Suhaimi, meski pada umumnya paralegal bukan sarjana berlatar belakang pendidikan tinggi hukum, namun bisa saja seorang sarjana hukum menjadi Paralegal.
Paralegal yang telah memenuhi seluruh persyaratan untuk menjadi advokat sesuai UU Advokat, maka yang bersangkutan dapat diangkat menjadi Advokat.
“Bentuk bantuan hukum yang diberikan Paralegal seperti konsultasi, negosiasi, mediasi bahkan pendampingan korban. Peran Paralegal ialah membantu advokat dalam menangani perkara masyarakat ketika bermasalah dengan Hukum,” terangnya.
Bagi yang berminat ingin menjadi paralegal silahkan daftar langsung ke Ketua Yara Abdya Suhaimi, Nomor Hp 085276707240 dan Ketua Paralegal Muzakir AR, Nomor Hp 081219296625. (Rob’s)