Berpotensi Rugikan Keuangan Negara, Ketua PPN Nisel Minta APH Periksa PPK 3.5 dan Kontraktor

DETEKSI.co – Nias Selatan, Pengerjaan proyek preservasi atau pemeliharaan jalan nasional dari Gunungsitoli menuju Telukdalam Tahun Anggaran 2021 yang dikelola PPK 3.5 B2PJN Satker Kepulauan Nias, yang menelan anggaran sekitar 17 miliar, dinilai dikerjakan asal jadi. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Peduli Nias (PPN) Kabupaten Nias Selatan, Heldiswan Loi, S.Pd angkat bicara.

Kepada sejumlah awak media, Ketua PPN Nisel menyampaikan bahwa pengerjaan preservasi jalan nasional diduga dikerjakan tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah ada. Jumat, (15/10/2021).

“Kita sangat bersyukur dan mendukung adanya pembangunan di Pulau Nias ini. Namun, sangat disayangkan pembangunan preservasi jalan nasional Gunungsitoli-Telukdalam diduga dikerjakan asal jadi”, ungkapnya.

Pasalnya, pembangunan saluran drainase disepanjang jalan tidak mengikuti ketentuan yang ada. Baru beberapa bulan setelah dikerjakan tampak sudah rusak dan roboh.

Mantan Ketua Faguru Nisel itu berharap agar pekerjaan yang sudah dikerjakan dapat dibongkar dan diperbaiki kembali dengan mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan.

“Jika tidak dibongkar dan diperbaiki kembali, maka kualitas jalan nasional  hanya bertahan sementara dan akan rusak kembali”, sebutnya.

Dia menambahkan bahwa kualitas pekerjaan yang dinilai buruk tersebut sangat berpotensi merugikan keuangan Negara.

“Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar memeriksa stakeholder yakni PPK 3.5 selaku penanggungjawab pekerjaan dan termasuk kontraktor. Karena hasil pekerjaan yang buruk berpotensi rugikan keuangan Negara”, ucap Ketua PPN Nisel.

Sebelum berita ini diturunkan, awak media sudah mengkonfirmasi kepada Firman Hutauruk selaku Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (B2PJN) Satker Kepulauan Nias melalui via telepon seluler dan via WhatsApp ke nomor handphone 0812636XXXX, akan tetapi hingga turun berita ini belum ada tanggapan atau jawaban dari yang bersangkutan. (HL)