Deteksi.co – Nias Utara, Masyarakat Kecamatan Lotu Kabupaten Nias Utara sangat berterimakasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkhusus kepada Kepala Dinas Pendidikan karena telah memberi perhatian terhadap SMK Negeri 2 Lotu dengan mengalokasikan anggaran miliaran rupiah.
Namun pantauan Wartawan deteksi.co dilapangan Jumat (15/10/2021) Pembangunan Ruang Praktek Siswa ( RPS) tersebut dikerjakan Oleh CV. Kelana Karya Jaya dengan Pagu Anggaran Rp. 1.453.906.696.71. beberapa item kegiatan diduga tidak sesuai dengan Speksifikasi salah satunya Pemasangan Pondasi di beberapa sisi bangunan, ada yang pondasi langsung menempel ke tanah sementara di beberapa sisi terdapat Pondasi Gantung akibat kemiringan Tanah, diduga Perencanaan Proyek tersebut belum melakukan Survei di lapangan.
Kekhwatiran ini disampaikan Ibezanolo Zega saat bersama melakukan investigasi langsung bangunan yang dimaksud, ketia melihat sisi Pondasi Gantung, dia Ibezanolo hanya geleng kepala sembari mengerutu dengan mengatakan kemungkinan ada kesalahan proyek terutama pada perencanaan, apakah pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara telah melakukan survey sebelum dilakukan pembangunan.

” Saya khwatir dengan beban yang begitu berat pondasi gantung ini akan patah suatu saat, dengan patahnya pondasi gantung ini bisa saja mengancam Jiwa siswa/i disaat sedang melakukan proses belajar mengajar.” kata Ibezanolo kepada deteksi.co Jum’at (15/10/2021).
Ibezanolo berharap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara segera memerintahkan PPK nya untuk segera melihat fakta Bangunan RPS di SMK Negeri 2 Lotu, sebelum “memakan” korban jiwa sebab harus disadari bahwa Kepulauan Nias ini rawan gempa.
Masih ditempat yang sama, Saat diminta tanggapan mas Ian mengaku sebagai Kepala Pekerja menuturkan bahwa Pondasi Gantung yang dikerjakannya untuk mengantisipasi tanah yang tidak rata (Miring), ketika ditanya Pondasi gantung tidak menyentuh tanah, Mas Ian mengatakan dirinya menjamin bahwa bangunan yang dikerjakannya bisa bertahan lama dan tidak perlu di khwtirkan, katanya. ( Y. Harefa)