DETEKSI.co – Viralnya isu Suku, antar-golongan (SARA), di Medsos belakangan terakhir membuat Ketua HMPS PPKn, BERKAT RAHMAT PUTRA HALAWA angkat bicara. Rahmat mengatakan, ungkapan Condrat Sinaga tersebut muncul secara ‘blak-blakan’ dan hal tersebut menyakiti hati masyarakat kepulauan Nias.
Terbaru, isu itu menimpa Kepulauan Nias, dengan pernyataan Condrat Sinaga dalam Video yg sangat menyakiti hati kami masyarakat Nias.
Ketua HMPS PPKn, mengutuk keras hoax yang disebarkan oleh Condrat Sinaga dan mendukung penuh tindakan element masyarakat yang telah melaporkan Condrat Sinaga ke Pihak Berwajib, karena perkataan Condrat Sinaga jelas memenuhi unsur ketentuan pidana yakni perbuatan Ujaran Kebencian berdasarkan SARA melalui Media Sosial sebagaimana diatur di UU No. 19 Tahun 2016 ttg ITE (UU ITE yg baru) dalam Pasal 28 ayat (2) yakni menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), dalam hal ini Suku Nias.
“Ya mungkin ini muncul secara tiba tiba dan membuat Viral di Medsos, tapi kata-kata itu sangat menciderai hati kami sehingga semua pihak dan elemen masyarakat di Kepulauan Nias emosi karna ini merupakan hinaan buat kami masyarakat NIAS” ujar Rahmat Halawa.
Menurut Ketua HMPS PPKn, tidak sepantasnya sesama anak bangsa saling menghujat dan menghakimi apalagi mengaitkan Suku dan Budaya seperti Ucapan Condrat Sinaga dalam Cuplikan Videonya.
Sebab, katanya, terkadang tuduhan tersebut tidak sesuai dengan yang dituduhkan apalagi dengan mengaitkan Budaya dan Suku, atau bahkan umpatan itu seperti menyerang diri sendiri.
Ketua HMPS PPKn, mengutuk keras perkataan Condrat Sinaga. Dimana dalam Video tersebut mengatakan kalau menikah dengan orang Nias malam pertamanya diberikan kepada orang tuanya(mertuanya) serta mengaitkan budaya tari perang, Rahmat Halawa membantah bahwa isu itu tidak benar adanya dan tidak pernah terjadi di kepulauan Nias.”
“Jangan karena adanya sesuatu dendam pribadi kepada YTL dan YL lalu Condrat Sinaga menghujat serta menghina seluruh Suku dan Budaya Nias, seandainya ada masalah pribadi maka laporkan oknum tersebut karena Negara kita Negara Hukum. Jelas bahwa kata katamu sangat menciderai hati kami seluruh Suku Nias,” papar Rahmat.
Rahmat Halawa, Selaku ketua HMPS-PPKN meminta kepada seluruh elemen masyarakat Nias, jangan mudah terprovokasi dengan Video yg sedang Viral saat ini dengan Pernyataan Condrat Sinaga. Karena ini ulah oknum dan kita harus bijak dalam memberi komentar jangan mengait ngaitkan Suku dan Budaya terkait ulah Condrat Sinaga ini.
Rahmat Halawa, juga meminta secepatnya kepada Bapak Kapolri, Kapolda Sumut, Kapolres Nias supaya memproses laporan masyarakat terkait Video Viral atas nama akun FB Condrat Sinaga sesuai undang undang yg berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Soal ideologi SUKU, SARA, itu tidak musim untuk di jadikan bahan perbedaan dan membandingkan satu dengan yang lain. Harusnya paham dan memahami Ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila, Walaupun berbeda beda namun tetap satu,” ungkap Rahmat. (KETUA HMPS PPKN).”