Paripurna Pengambilan Keputusan Atas Ranperda Kab. Nias Barat Tentang RPJMD Tahun 2021-2026 & Pembentukan Perangkat Daerah

DETEKSI.co – Nias Barat, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menghadiri rapat paripurna pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Perangkat Daerah yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Nias Barat, Selasa (26/10/2021).

Dalam sambutannya, Khenoki Waruwu Bupati Nias Barat menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap anggota DPRD atas kontribusi positif terhadap Ranperda Kabupaten Nias Barat yang disetujui hari ini.

”Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah berkontribusi dalam penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Tahun 2026-2021 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang pembentukan perangkat daerah”, Ujar Khenoki Waruwu Bupati Nias Barat.

Ia (Bupati) melanjutkan, Ranperda tersebut akan disampaikan kepada gubernur Sumatera Utara sebagaimana amanat Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 dan Permendagri nomor 120 Tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah.

Pada kesempatan itu, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim penyusun Ranperda RPJMD dan Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Nias Barat.

Rapat paripurna ini ditandai dengan penandatangan keputusan bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah Kabupaten Nias Barat.

Rapat tersebut dihaadiri oleh Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala Badan lingkup Kabupaten Nias Barat dan hadirin lainnya. (UG)