DETEKSI.co-Langkat, Setelah pembukan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati kabupaten Langkat pada pilkada serentak tahun 2024, dan terdapat dua pasang bakal calon yang mendaftar yaitu pasangan Iskandar Sugito – Adli Tama Hidayat Sembiring dan pasangan Syah Afandin. Saat ini KPU kabupaten Langkat masih melakukan penelitian dan verifikasi berkas para bakal calon.
Usai melakukan penelitian dan verifikasi berkas para bakal calon, KPU kabupaten Langkat akan melakukan tahapan selanjutnya.
Menurut Komisioner KPU Langkat Divisi Tehnis Husni Mustofa bahwa tahapan selanjutnya yaitu penetapan bakal calon menjadi calon.
“Penetapan bakal calon bupati dan wakil bupati Langkat menjadi calon akan di tetapkan pada tanggal 22 September 2024, Selanjutnya pada tanggal 23 September 2024 kita melakukan pencabutan nomor urut bagi calon” terang Husni kepada wartawan, Jumat (13/09/2024). (AR Lim)