Deteksi.co-Nias Utara, Tidak terima dengan perlakuan PZ, YZ, Dan kawan kawannya yang telah melakukan Pengerusakan rumahnya yang disertai Pencurian Tonazaro Zega Als Ama Saliba membuat Laporan Pengaduan di Polsek Lotu, pada tanggal 26/11/2021 yang diterima oleh Aiptu Jasmar Eli Zebua dengan Nomor Laporan STPL / 07/XI/2021/NS-Lotu.
Saat membuat Laporan di Polsek Lotu Tonazaro Zega menceritakan kepada Polisi Awal mulanya para Pelaku melakukan Pengrusakan dan pencurian di rumah nya oleh PZ dan kawan kawan nya terjadi pada Tanggal 17 dan 19 November 2021 di Dusun III desa Maziaya Kecamatan Lotu Kabupaten Nias Utara.
Lanjut Tonazaro Alias Ama Aliba saat para Pelaku Melakukan Aksinya beberapa Masyarakat sekitar juga turut melihat perbuatan para Pelaku namun tidak bisa berbuat apa apa karna takut Terjadi hal-hal yang tidak di inginkan dan memilih diam karena para Pelaku sudah sangat Emosional dan Gelap Mata usai Para Pelaku melakukan Aksinya Segala Isi rumah yang ada dalam rumah dibawa Pulang Oleh para Pelaku termasuk atap rumahnya yang telah mereka Bongkar begitu juga tiang rumah yang terbuat dari kayu ikut hancur hingga rata dengan tanah.
Tonazaro Zega als Ama. Saliba kepada Wartawan deteksi.co Senin (29/11/2021) dihalaman Polsek Lotu Berharap agar Pihak Kepolisian Khsusnya Polsek Lotu segera menangkap para Pelaku.
Ditempat terpisah Kapolsek Lotu Ipda Fanema Lase Yang dinkonfirmasi Wartawan senin 29/11/2021 membenarkan bahwa benar ada Laporan Pengaduan Tonazaro Zega di Polsek Lotu dan saat ini Reskrim Polsek lotu sedang melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dari Pelapor dan apa bila tidak ada Perdamain diantara kedua belah pihak maka kasusnya akan kita Naikkan, tegasnya. ( Y. Harefa)