DETEKSI.co-Medan, Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap empat pelaku geng motor, Senin (6/12/2021).
Penangkapan keempat Geng Motor ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban dan viralnya aksi brutal para pelaku di media sosial.
Di mana dalam rekaman CCTV milik warga, aksi para pelaku terlihat memberhentikan sepeda motor yang hendak melintas.
Para pelaku ini sangat sadis serta membabi-buta menghujani pukulan dengan tongkat baseball, gergaji dan parang kepada para korban.
Aksi para pelaku diketahui terjadi di Jalan Cemara pada Kamis (25/11/2021) lalu.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan di dampingi Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora SH mengatakan, pihaknya menindak lanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan empat pelaku.
Dimana dari keempat pelaku, tersebut,dua di diantara nya terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat penangkapan.
“Untuk identitas masing – masing bernama, Agung Wira Andika (21), Ferdinan Hutagaol (19), DIM (17) dan RFY (16),” katanya.
Lanjut, dikatakan Kapolsek Rona, para pelaku beraksi dengan menakuti korban, lalu menghujani dengan pukulan dan mengambil sepeda motor korban.
“Para pelaku ini melakukan aksinya dengan pawai berjumlah 50 orang. Lalu melihat korban dan beraksi memukuli dan mengambil sepeda motor korban. Sementara itu untuk mempertahankan sepeda motor, korban berusaha memeluk namun gagal dan dibawa para pelaku,” ucapnya.
Dalam kasus ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengamankan sipenadah.
“Untuk penadahnya masih kita dalami. Sementara untuk korban sendiri mengalami luka tusukan hingga mendapat 7 jahitan di bagian belakang tubuhnya,” jelasnya.
Untuk hal serupa tidak terulang, Kapolsek Medan Timur mengimbau agar para orang tua lebih berperan aktif mengawasi anak-anaknya.
“Saya berharap kejadian ini jadi pelajaran buat kita semua. Kemudian Kapolsek berpesan untuk orang tua dari pelajar-pelajar kita, mari sama sama memperhatikan anak anak kita Karena ini tergabung dengan grup-grup yang membahayakan keamanan ketertiban,” bebernya.
Dalam pengungkapan kasus yang dipimpin langsung Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan, Senin (6/12/2021), di halaman Mapolsek, polisi mengamankan barang bukti berupa tongkat baseball, gergaji besi dan parang. (Ismal)