Camat Mesuji Timur Cek Peredaran Gula Rafinasi di Pasar Senin KTM

DETEKSI.co-LAMPUNG, Camat Mesuji Timur, Roly Aditiawan Jaya, S.E.,M.M., bersama Tim Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Mesuji Lampung melakukan pengecekan Gula Kristal Rafinasi(GKR) di Pasar Senin Kota Terpadu Mandiri(KTM).

Kegiatan tersebut dilakukan senagai langkah pencegahan agar gula Rafinasi tidak beredar bebas ke konsumen akhir. Hal itu sesuai aturan dalam peraturan Menteri Perdagangan(Permendag) No. I tahun 2019 Jo Permendag No. I7 tahun 2022.

Perlu diketahui, Gula Rafinasi umumnya lebih putih cemerlang, lebih halus dan memilik butiran yang seragam dibanding gula pasir biasa.

Hal itu dikatakan Camat Mesuji Timur, Roly Aditiawan Jaya, ketika dikonfirmasi media ini. Kamis (2/10/2025).

Camat Roly Aditiawan menegaskan, pengawasan difokuskan terhadap peredaran gula kristal rafinasi yang takutnya berpotensi beredar bebas di tengah masyarakat.

Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi agar produk yang tidak diperuntukkan untuk konsumsi rumah tangga tidak beredar di pasar Senin KTM, sekaligus memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.

Jika gula Rafinasi masuk ke pasar maka akan merugikan masyarakat, apalagi konsumsi berlebihan juga bisa memicu masalah kesehatan konsumen seperti obesitas dan penyakit metabolik, jelas Camat Roly Aditiawan Jaya.

Camat Mesuji Timur mengimbau bagi para pedagang jangan sampai menjual gula Rafinasi, pedangan juga harus lebih hati hati dalam menerima pasokan gula dari distributor dan mengajak konsumen atau masyarakat jangan membeli gula tersebut. Jika ditemukan segera laporkan kepada Tim Pemkab Mesuji atau kepolisian.

“Kami dari Tim Pemkab Mesuji akan terus melakukan pengawasan dari pihak pihak yang dengan sengaja memperjualbelikan gula rafinasi, langka ini bentuk sinergitas sektor untuk menjaga ketertiban, melindungi konsumen atau masyarakat dari barang bahkan produk berbahaya dan menjaga stabilitas harga gula pasir biasa atau kebutuhan pokok di wilayah Kecamatan Mesuji Timur,” terang Camat Roly.

“Alhamdulilah ketika melakukan pengecekan di Pasar KTM terkait gula kristal rafinasi, para Tim Pemkab Mesuji tidak menemukan barang tersebut,” ujar Camat Mesuji Timur.(Yusri)