
DETEKSI.co-Pangururan, Seorang tahanan berinisial Armi Rinaldo Siregar (24) meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan,Senin (6/10/2025).
Tahanan kasus perjudian ini diduga merenggang nyawa karena terjadi pemukulan atau perkelahian sesama tahanan.
Kalapas Kelas III Pangururan, Jeremia Sinuraya mengakui, memang ada selisih paham di dalam sel, sehingga terjadi pemukulan (perkelahian ) yang mungkin tidak satu orang saja yang memukul korban. Sehingga pihaknya masih melakukan investigasi.
“Kita tanya sesama tahanan, tidak ada yang mengaku melakukan pemukulan. Warga binaan ini juga punya penyakit, seluruh badannya sering mengalami keringatan bahkan tanganya, mungkin ada riwayat penyakit jantung,” terangnya kepada wartawan.
Jeremia menambahkan, saat terjadi pemukulan itu, barang kali korban pingsan, sehingga dibawa ke klinik, karena menerima laporan, di klinik dilakukan pertolongan pertama sebelum di bawa ke Rumah Sakit Dr Hadrianus Sinaga. Setelah di rumah sakit mendapat perawatan, korban sudah tidak tertolong dan meninggal dunia.
Sementara itu, Kepala Keamanan Lapas III Pangururan Mitra Tarigan menambahkan, Minggu malam korban berkelahi antar sesama warga binaan di sel tahanan nomor 3, kemudian dipindahkan ke sel tahan nomor 2.
Lanjut dia, perkelahian berlanjut hingga pagi hari, saat mau melakukan senam pagi dan menyiapkan bahan makanan (Bama).
” Kami masih melakukan investigasi penyebab meninggalnya warga binaan atas nama Armi Rinaldo Siregar,” ucap Mitra.
Ia mengatakan, hingga saat ini sesama warga binaan belum ada yang mengakui siapa saja yang berkelahi dengan korban.
Menurutnya, jumlah tahanan di sel yang dihuni korban sebanyak 14 tahanan, Namun Mitra tidak mengetahui nama nama tahanan yang 14 orang. Karena pada saat perkelahian, sel tahan terbuka sehingga pihaknya sangat kesulitan melakukan identifikasi.
” Saat perkelahian, seluruh sel terbuka. Maka Kami tidak tahu siapa saja tahanan yang melakukan perkelahian dengan korban, apakah penghuni satu selnya atau penghuni sel lain,” tuturnya.
Mitra mengatakan, korban akan dibawa ke kampung halamannya di Pasaman , Provinsi Sumatera Barat untuk dikebumikan.
Ditanya apakah pihak Lapas Pangururan akan membantu keluarga korban untuk melakukan autopsi. Mitra mengatakan, bukan wewenang pihaknya untuk melakukan itu.(hot).