Pelapor dan Saksi Kecewa dengan Unggahan Wagub Lampung Terkait Kasus Bocah Dirantai di Mesuji

DETEKSI.co-LAMPUNG, Pelapor bersama sejumlah saksi dalam kasus penyiksaan terhadap bocah bernama Sonia di kawasan Register 45, Kampung Karya Tani, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, mengaku kecewa terhadap unggahan di akun Instagram pribadi Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, M.M.

Unggahan tersebut dianggap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya yang dialami Sonia dan keluarga tirinya.
Salah satu saksi, Budi Kusuma, menyampaikan kekecewaannya terhadap unggahan itu serta kebijakan Dinas Sosial, DP3A, dan pihak PPA Polres Mesuji yang dinilai terlalu longgar terhadap ibu kandung Sonia.

“Kami sangat kecewa atas kebijakan pihak PPPA, Dinas Sosial, dan PPA Polres Mesuji yang mengizinkan ibu kandung Sonia keluar, padahal dia turut serta melakukan penyiksaan terhadap anaknya sendiri,” ujar Budi Kusuma kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

Menurut Budi, baik ibu kandung maupun ayah tiri Sonia adalah pelaku utama penyiksaan, mulai dari pemukulan, pengikatan leher, hingga pemasangan rantai di kaki sang bocah.

Ia juga menuturkan bahwa kedua orang tua Sonia kerap memanfaatkan anak kedua yang memiliki keterbatasan fisik untuk mengemis di pasar-pasar wilayah Mesuji.

“Selama ini mereka malas bekerja. Ayah tirinya tidak mau jadi buruh tani, malah menjadikan anaknya yang sakit sebagai alasan untuk mengemis. Sementara Sonia sering ditinggal sendirian di rumah,” ungkapnya.

Budi menambahkan, pihaknya juga melihat unggahan di akun Facebook Djordy Pandiangan, yang menampilkan tangkapan layar unggahan Wagub Lampung. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa tindakan merantai Sonia dilakukan agar anak tersebut tidak bermain ke sungai atau jalan raya.

Namun, menurut Budi dan saksi lainnya seperti Pak Jelita dan Gito, pernyataan itu tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

“Kami tidak yakin mereka pergi ke rumah sakit untuk kontrol anaknya. Bisa jadi malah mengajak anaknya mengemis ke pasar-pasar di Lampung Tengah,” tegasnya.

Budi juga menilai Dinas PPPA Kabupaten Mesuji kurang transparan dalam menangani kasus ini, bahkan diduga ada upaya dari oknum tertentu untuk membebaskan pelaku.

“Kenapa pihak pelapor tidak diajak saat Wakil Gubernur datang? Kami merasa kunjungan itu sengaja dialihkan. Bahkan pegawai KUA sempat berdebat dengan saya di Polres karena berusaha menolong tersangka,” ujarnya kesal.

Sementara itu, salah satu petugas dari Unit PPPA Kabupaten Mesuji, Yuni, membenarkan melalui pesan WhatsApp bahwa pihaknya juga menerima informasi terkait aktivitas mengemis tersebut.

“Ternyata benar bang, ada yang pernah lihat dia ngemis di Pasar Gedung Ram juga,” tulis Yuni dalam pesannya.

Kasus penyiksaan yang menimpa bocah malang Sonia kini telah menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Lampung. Pihak keluarga, saksi, dan masyarakat berharap penegak hukum dapat menindak tegas para pelaku tanpa intervensi dari pihak manapun.(Yusri)