Deteksi.co – Medan, Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap David Hendra (38), warga linkungan XVI, Kel-Titi Papan,Kec-Medan Deli, Sabtu (11/7/2020), di jalan Marelan tanah 600.
David Hendra (pelaku), kerap melakukan aksi penipuan, dan pemerasan terhadap korbannya dengan modus sebagai anggota Polisi dari Polda.
Rani (26), warga Pasar IX Helvetia desa Manunggal Labuhan Deli yang merupakan salah satu korban dari aksi modus pelaku, membuat laporan ke Polres Belawan pada 10 juli 2020, atas perbuatan pelaku yang merampas seluruh uang milik Rani (korban).
Berdasarkan laporan tersebut, Polisi memburu pelaku, dan menangkapnya.
Kepada awak media, Kasat Reskrim Akp I Kadek HC, SIK, SH, MH menerangkan kronologisnya, ” pada sabtu, 11 April sekira pukul 20:30 wib, sewaktu korban melintas di tempat kejadian perkara (tkp) dengan mengendarai sepeda motor miliknya, tiba-tiba di berhentikan oleh pelaku yang mengaku petugas ke Polisian dari Polda, dan menanyakan surat kendaraan korban,”
Lanjut Kadek ” saat korban hendak mengeluarkan surat kendaraannya dari dalam tas, tiba -tiba pelaku merampas dompet korban, lalu mengambil seluruh uang milik korban, dan meninggalkan korban begitu saja di tkp.”
Kepada Polisi, pelaku mengaku sedikitnya aksi pelaku udah 15 kali di lakukan, dan polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario BK 8930 PBM, dan 1 buah jaket Polisi.
Satreskrim Polres Plabuhan Belawan masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, dengan koordinasi terhadap laporan-laporan yang ada di polsek jajaran untuk mengetahui korban yang lain.
Serta menghimbau kepada seluruh masyarakat agar membuat pengaduan ke Polres Belawan, apabila pernah menjadi korban kejahatan dengan modus yang sama. (Rizal)