Deteksi.co – Belawan, Pelaku Pelempar kaca Bus Metro Deli berhasil diciduk oleh Sat Reskrim Polres Belawan, Jumat (28/5/2021)
Korban Dodi Ghozali (28) yang bekerja sebagai Supir Bus Metro Deli yang membuat Laporan Pengaduan ke Polres Pel.Belawan dengan
Laporan Polisi Nomor : LP / 191 / V / 2021/ SPKT Pel. Blw tanggal 04 Mei 2021.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Mhd. R. Dayan,SH,MH melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C,SH,S.ik,MH menjelaskan penangkapan tersangka pelaku pelemparan dengan identitas Madan Sitompul (38) warga Jalan Pulau Sinabang Lingkungan VIII Kelurahan, Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang mengarah kepada tersangka serta informasi keberadaan Tersangka yang sedang berada di Jalan.K.l.Yos Sudarso Kelurahan Pekan Labuhan, keberadaan tersangka sudah diketahui oleh petugas.
Dan berdasarkan informasi itu, Kasat Reskrim memerintahkan Unit I Sat Reskrim yang di pimpin oleh Kanit Resum IPDA Herikson Siahaan,SH,MH dan Panit Resum IPDA Elga Elite R.S. S.Tr.k untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Tersangka.
Kejadian pelemparan Kaca Bus Metro Deli yang terjadi hari Selasa tanggal 4 Mei 2021 sekitar pukul 07.00 Wib ketika korban sedang mengemudi bus Metro deli, sesampai nya di halte P.Sicanang tiba tiba bus yang dikendarai nya dilempar oleh seorang laki laki dengan menggunakan batu besar menyebabkan kaca jendela bus tersebut pecah.
Atas peristiwa tersebut saat ini, tersangka menjalani pemeriksaan dan Proses Hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, jelas Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek H.C ,SH,S.IK,MH. (usman)