Deteksi.co – Samosir, DPRD Samosir merekomendasi beberapa poin penting diantaranya perlunya inovasi dalam pertanian, penempatan ASN sesuai dengan kompetensinya, terobosan penyediaan daging B2, Evaluasi Perangkat Desa se-Kabupaten Samosir, Penanganan Covid 19 yang perlu diseriusi, Perbaikan Ruang Tunggu Kelahiran dll.
Terkait B2, ini salah satu saran saja karena mahalnya harga daging babi itu dewasa ini dan diharapkan dinas terkait membuat suatu terobosan untuk mengatasinya, demikian Nikson Situmeang, Humas DPRD Samosir dalam jawaban singkatnya kepada Deteksi terkait rekomendasi pihak legislatif itu di sidang dewan, Kamis (3/6).
DPRD Samosir, demikian Nikson, melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Samosir tentang Rekomendasi DPRD Kab. Samosir atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Samosir, Kamis,03/06/2021.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Saut Martua Tamba, ST dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kab. Samosir, Wakil Bupati Samosir, Pimpinan OPD dan insan pers.
Pada pembukaan rapat, disampaikan bahwa sejak penyampaian Nota Pengantar Bupati Samosir atas LKPJ Bupati Samosir TA. 2020 tahapan pembahasan LKPJ telah dilaksanakan dengan berpedoman kepada peraturan perundang -undangan yaitu Kunjungan kerja Gabungan Komisi, Rapat Kerja Gabungan Komisi bersama pimpinan OPD, sehingga diharapkan rekomendasi yang akan disampaikan nantinya dapat lebih konstruktif dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Juru Bicara Gabungan Komisi Parluhutan Sinaga membacakan Laporan Gabungan Komisi atas pembahasan LKPJ Bupati Samosir TA 2020. Laporannya berisi 60 poin yang merupakan catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap kebijakan pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan untuk perbaikan pelaksanaan program dan kegiatan ke depan.
Setelah mendengar Laporan Gabungan Komisi, DPRD Kab. Samosir menyepakati dan mengambil keputusan atas laporan tersebut sebagai rekomendasi DPRD. Sebelum menutup rapat paripurna, pimpinan rapat menyampaikan bahwa agenda DPRD selanjutnya akan menyampaikan rekomendasi DPRD ke Pemerintah Daerah Kab. Samosir pada Rapat Paripurna berikutnya. (en)