Terlalu Sadis, Edison Sianipar Dipukuli Keponakan hingga Sekarat

DETEKSI.co – Medan, Apes benar nasib yang dialami Edison Sianipar (43), warga Jalan Karya Dame Gang Rukun, Kec. Medan Barat, Kota Medan, Kamis (03/06/2021). Pasalnya, Edison Sianipar dianiaya keponakannya sendiri yang berinisial KAS Cs hingga babak belur di Jalan Danau Singkarak, Kec. Medan Baru.

Informasi yang diperoleh, Jumat (04/06/2021), kejadian berawal pada saat korban Edison Sianipar sedang duduk didepan salah satu klinik. Tak berapa lama kemudian, datang KAS bersama ayahnya HS dan terjadi percekcokan. Tak sampai disitu, korban Edison Sianipar dipukuli KAS Cs hingga sekarat.

Beruntung, Nyawa Edison Sianipar akhirnya terselamatkan setelah personil kepolisian dari Polsek Medan Baru tiba ditempat kejadian. Melihat hal tersebut, personil kepolisian Polsek Medan Baru yang tiba dilokasi pun memboyong korban ke Polsek Medan Baru menggunakan mobil patroli dan akhirnya dilarikan ke RS Elisabeth Medan guna diberikan perawatan medis. Hingga saat ini, korban, Edison Sianipar masih dirawat di RS Elisabeth Medan.

“Suami saya dipukuli oleh KAS Cs setelah sebelumnya terjadi cekcok karena mobil yang dikendarai KAS menabrak suami saya,” kata Melva Sibarani (38) istri korban.

Lanjut tambah Melva Sibarani, ia juga mempertanyakan kepada KAS kenapa menabrak korban Edison Sianipar yang sedang duduk dan tidak lain masih saudara.

“Saya tanya, kenapa Bapa Uda mu kau tabrak dan mau diapain bapauda nya (suami saya),” jelas Melva Sibarani.

Usai ditanyain perihal tersebut, tambah Melva Sibarani, tak berapa lama kemudian KAS pun terdiam dan teman-teman KAS mengatakan akan membawa suaminya (korban) ke Polda Sumut.

“Akan kami bawa Edison Sianipar ke Polda Sumut,” ujar rekan-rekan KAS yang ditirukan Melva Sibarani.

Mendengar perkataan seperti itu, terang Melva Sibarani, lalu ia pun mengatakan akan membawa suaminya sendiri ke Polda Sumut jika memang bersalah.

“Saya mengatakan kepada KAS dan ayahnya HS, saya sendiri yang akan membawa suami saya ke Polda Sumut jika suami saya bersalah. Jumpa di Polda Sumut saja kita,” ujar Melva Sibarani.

Melva Sibarani mengatakan, kejadian berawal pada saat ia mengantarkan suaminya Edison Sianipar ke Jalan Danau Singkarak, untuk berobat. Saat ia pergi untuk berjualan, terang Melva Sibarani, sekitar 15 menit kemudian dirinya ditelepon jika suaminya sekarat.

“Yang menelpon itu polisi dari Polsek Medan Baru tapi pakai hp suami saya dan mengatakan suami saya sekarat dan saya pun langsung bergerak. Tiba di lokasi, saya melihat suami saya sudah sekarat di Polsek Medan Baru dan langsung dilarikan ke RS Elisabeth Medan,” bebernya.

Melva Sibarani menuturkan, ia sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polrestabes Medan dengan bukti Surat Tanda Laporan Polisi, No : STTLP/1122/VI/2021/SPKT POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, tertanggal 03 Juni 2021, yang diterima langsung KA SPKT Polrestabes Medan, Iptu W Sembiring.

“Saya berharap kepada Polrestabes Medan agar pelaku penganiayaan suami saya secepatnya ditangkap. Karena ulah KAS Cs dan ayahnya HS, suami saya menjadi seperti sekarang,” ucapnya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan SH yang dihubungi wartawan di nomor telepon selulernya : 0853 6676 xxxx, tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat ke no WhatsApp (WA), juga tak membalas. (Red)