DETEKSI.co – Aceh Tengah,
PT Kencana Hijau di Kabupaten Gayo Lues, dituding terlalu ambisi menyikapi audiensi yang dilakukan Asosiasi Getah Pinus Masyarakat Gayo dengan Hendra Budian (Wakil Ketua DPRA) di Banda Aceh, terkait intruksi Gubernur Aceh, beberapa waktu lalu, Jum’at (11/06/2021).
LSM Forum Advokasi Tambang Alam Linge ( FATAL), Baiksyah S. Pd, M. Sos. Mengatakan, PT Kencana Hijau melalui Humasnya terlalu Berlebihan menyikapi audiensi Dari teman- teman Asosiasi Getah Pinus Masyarakat Gayo lakukan dengan wakil ketua DPRA, soal instruksi Gubernur yang saat ini Kita anggap sangat memberatkan masyarakat yang bergantung pada hasil produksi getah.”
“Dalam audiensi di DPRA, Asosiasi Getah Pinus Masyarakat Gayo menuntut Instruksi Gubernur Aceh untuk dapat dikaji ulang karena merugikan masyarakat, terutama soal pelarangan menjual getah ke luar daerah.”
Lanjut Baiksyah, Sementara masyarakat berharap mendapat izin untuk bisa menjual 30 persen hasil produksi getah ke pasaran bebas untuk menutupi kontrak yang sepekati dengan pengusaha luar daerah, sebelum turunnya Intruksi Gubernur di akhir 2019 lalu.
“Yang jadi pertanyakan kami, atas dasar apa perwakilan Humas PT. Kencana Hijau, memberi tanggapan di salah satu media online di Aceh terkait audiensi yang lakukan Dari Kawan Kawan Asosiasi Getah Pinus Masyarakat Gayo di DPRA.
“Mirisnya lagi, Humas perusahaan itu mengatakan,Instruksi Gubernur tersebut tidak merugikan siapapun, malah justru mempermudah investor untuk membangun pabrik agar perekonomian masyarakat bisa tumbuh dan semakin berkembang kedepannya.”
Kemudian, “masalah moratorium 30% yang disampaikan asosiasi getah di audiensi, di sini pihak PT Kencana mempertanyakan dasar hitungan keseluruhan getah pinus serta menyebutkan dua pabrik getah yakni PT Jaya Media Internusa dan PT Kencana Hijau masih kekurangan bahan baku dan masih mendatangkan dari luar daerah, hal tersebut tidak logis,”cetus Baiksyah.
“Kita dari LSM FORUM ADPOKASI TAMBANG ALAM LINGE ( FATAL) Mendukung apa yang diupayakan dari Teman teman Asosiasi Getah Pinus Masyarakat Gayo, selagi menguntungkan, Siklus ekonomi Meningkat untuk Masyarakat bayak.”
Tambah Baiksyah S.Pd, M.Sos, Pengurus LSM Forum Adpokasi Tambang Alam Linge
( FATAL), bahwa pihaknya sangat mendukung keberadaan pabrik yang ada di Aceh.
“Keberadaan perusahaan tersebut merupakan bagian penting dalam stabilitas ekonomi bisnis getah. Namun hendaknya, setiap persoalan menyangkut kepentingan masyarakat yang terlibat didalamnya bisa disikapi secara secara arif dan bijaksana. Termasuk Kajian Lingkungan.”
Analisa Kami, Dampak negatif Intruksi Gubernur, menyebabkan munculnya pasar gelap. Dimana ada sebagian getah telah diseludupkan ke luar daerah karena, tergiur harga beli jual lebih mahal tanpa membayar pajak, kata Baik.
Masih kata Baiksyah, Ini menyebabkan PAD turun. Lain itu, pelaku usaha lokal merugi, karena tidak mampu menutupi kontrak dagang yg telah disepakati. juga berdampak terhadap pelaku expedisi getah.
“LSM Forum Adpokasi Tambang Alam Linge ( Fatal ), Menduga ada monopili perdagangan, kita contohkan mejelang lebaran bulan lalu, ketika PT Jaya Media Internusa, yang berada di Isaq, di keluarkannya Surat Gubernur tidak boleh ber operasi harga getah langsung turun,”Tutupnya. (Pahmi).