Warga Dusun IV Desa Kota Galuh Sambut Gembira Pengukuran Tanah

DETEKSI.co – Sergai, Ratusan warga yang berdomisili di Dusun IV Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyambut gembira dilakukan pengukuran tanah yang di tempati selama lebih kurang seratusan tahun.

“Kami warga disini tidak pernah resah dengan pengukuran tanah dan malah berterima kasih kepada para pihak yang telah menjembatani dan membantu dalam proses penyelesaian status tanah yang kami tempati.

“Pernyataan ini secara tegas disampaikan Risduwanto bersama belasan warga Dusun IV Desa Kota Galuh, Perbaungan, Sabtu (12/5/2021).

Selain itu, masyarakat yang berjumlah 100 kepala keluarga (KK) tetap mendukung lahan tanah miliknya diukur guna mendapatkan kejelasan status tanah yang ditempati ratusan tahun tersebut. Hingga kini proses pengukuran tanah tersebut tidak ada dipungut biaya.

Dan kami ucapkan terima kasih kepada pihak yang telah menjembatani proses penyelesaian yang status tanah kami yang kami tempati ini”ucap Riduanto perwakilan masyarakat sekitar.

Nah, terkait pengukuran tanah yang dilakukan sebut Riduwanto, tidak benar dilaksanakan tiba-tiba tapi pengukuran tanah itu menindaklanjuti kesepakatan masyarakat saat rapat belum lama ini dan setelah itu barulah digelar pengukuran terhadap tanah ditempati masyarakat. Imbuhnya.

Nada yang hampir sama  juga diutarakan oleh Tokoh Masyarakat Dusun 4 Desa Kota Galuh, Handy yang akrab disapa Aeng Dombo bahwa hingga saat ini warga Dusun 4 Desa Kota Galuh tidak ada  keberatan terhadap pengukuran tanah tersebut dan kami warga Dusun 4 Desa Kota Galuh tidak pernah merasa resah terhadap kegiatan pengukuran tanah itu.

“Kami tetap mendukung sepenuhnya atas pengukuran lahan tanah yang hampir sejak dari kakek, bapak dan hingga kini belum jelas status tanah yang kami tempati ini.” Jika ada pihak yang membantu untuk penyelesaian masalah status tanah ini, tentunya kami sangat gembira dan berterima kasih banyak.” ucap Aeng Dombo.

Sementara itu, Kepala Dusun 4 Martono Andi mengatakan awalnya saya juga tidak dapat banyak bisa memberikan penjelasan terkait pengukuran tanah tersebut.

Pengukuran tanah itu kemarin baru saya ketahui hari ini ternyata turut didampingi kuasa hukum dari pihak ahli waris. Nah, Joni juga ternyata dalam musyawarah turut menyepakati akan dilakukan pengukuran tanah yang ditempati oleh masyarakat.

Selanjutnya dia menghimbau masyarakat agar bisa bekerjasama dan mendukung untuk terbaiknya masyarakat disini terkait proses penyelesaian status tanah yang sudah mencapai satu abad ditempati agar tercapai penyelesaian dengan baik, harapnya.

Ditempat yang sama Kuasa hukum dari Yayasan Keluarga Wakaf Darwinsyah diketuai H Tengku Zafrul Bahar (Tengku Ong), Rustam Efendi SH, CPCLE didampingi Tardas Zulfadli Simamora SH menjelaskan bahwa yang diwakafkan itu bukan tanahnya tapi hasil dari pengelolahan tanah tersebut, artinya pihak yayasan sudah mengambil inisiatif bagaimana supaya wakaf ini terus berjalan atau kah akan dialihkan ke tempat yang lain atau bagaimana terbaiknya.

“Kami mewakili keluarga ahli waris menawarkan solusi yang terbaik, bagaimana kita menyelesaikan permasalahan yang sudah hampir mencapai ratusan tahun ini tidak terlalu melebar luas permasalahan ini. Tentunya ini dapat diselesaikan dengan duduk bersama untuk mencari jalan terbaiknya”ucap Rustam Efendi.

Ia menambahkan, setelah kami menerima kuasa selanjutnya kami pun langsung menjumpai tokoh masyarakat Dusun 4 Desa Kota Galuh, terkait bagaimana teknis untuk penyelesaian permasalahan ini.

“Kami, Sebagai kuasa hukum dari pihak keluarga ahli waris, menginginkan bagaimana wakaf itu terus berjalan dan tidak merugikan masyarakat nantinya dan wakaf bisa terus berjalan.

Sebab kata Rustam, wakaf tersebut merupakan niat dari orang yang sudah meninggal dunia. Jadi bagaimana kesepakatan terus berjalan dan wakaf terus dikelola dan dibutuhkan solusi terbaik agar tidak ada pihak dirugikan”tambahnya.

Turut hadir mewakil ratusan warga Dusun IV Desa Kota Galuh,Kecamatan Perbaungan, Andri, Pang Ahok, Ahai, Harianto, Andi, Mahok, Apik, Pak Aeng Tomas Dusun 4 Desa Kota Galuh, Ahan, Ako, Apheng, Mahua, Martono Andi Kadus IV Desa Kota Galuh. (Budi)

Sumber : Tim Rekan Go Sumut.