Komitmen Bobby Atasi Banjir, Tidak Ada Nego, Pelanggar Aturan harus Ditindak

DETEKSI.co – Medan, Komitment dan Keseriusan Bobby Nasution Wali Kota Medan, dalam mengatasi banjir bukan sekedar janji belaka. Hal itu ditunjukan melalui kerja nyata seperti normalisasi drainase yang terus dilakukan saat ini. Dengan cara apapun yang menjadi penghadang akan di hadapi.

Seperti yang terjadi di Kelurahan Pandau Hulu, Bobby memerintahkan pembongkaran bangunan yang berdiri diatas drainase parit sulang saling di jalan sampali lingkungan V Kelurahan Pandau Hulu Kecamatan Medan Area.

Pembongkaran itu dilakukan usai Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM meninjau langsung ke lokasi, Sabtu (12/6) siang.

Pembangunan lahan di atas drainase yang diperuntukan sebagai lahan parkir bagi pengunjung tempat usaha Boutique Inn dan Kuphie tersebut, jelas melanggar aturan dan tidak diizinkan.

Para pekerja di minta untuk menghentikan aktifitaskan sesampai Bobby di lokasi tersebut. Ketika ditanya, salah seorang pekerja mengatakan mereka ditugaskan oleh pemilik usaha Boutique Inn dan Kuphie.

Mendengar hal tersebut, sontak Wali Kota langsung menyebrang menuju tempat usaha boutique itu.

Karena pemilik tidak berada di tempat maka Wali Kota kemudian minta pekerja untuk menelepon pemilik usaha yang diketahui bernama Alex. Didalam pembicaraan via telpon Bobby langsung mengatakan

“Pak Alex, kenapa membangun lahan di atas drainase? Ini menyalahi aturan pak. Tidak dibenarkan membangun lahan menutup saluran drainase apalagi tujuannya untuk lokasi parkir. Hari ini juga harus dibongkar. Jika tidak segera dibongkar, maka akan kita tindak tegas,” kata Wali Kota.

Namun sepertinya sang pemilik berupaya untuk negosiasi dengan berdalih tujuan membuat lahan parkir tersebut agar tidak menyebabkan kemacetan jika pengunjung datang. Secara tegas Wali Kota pun mengatakan bahwa tidak diperkenankan untuk membangun apapun di atas drainase.

“Kalau bapak mau lanjutkan pembangunan, silahkan. Tapi, usaha bapak kita tutup dulu sementara,” tegas Bobby.

Sepertinya pemilik usaha masih mencoba untuk merayu dengan Wali Kota dan mengaku akan minta izin kepada lurah.

Serta merta bobby menegaskan ulang “Untuk apa bapak minta izin, karena memang tidak diizinkan. Sekali lagi saya katakan, tidak diizinkan. Segera bongkar dan akan kita awasi melalui perangkat wilayah,” tegasnya.

Kemudian Wali Kota berdialog dengan Lurah Pandau Hulu II Zulfikar serta Kepling V Zulkifli, dengan nada kesal Bobby menanyakan ” Kenapa pembangunan ini terus berlanjut, harusnya kan bisa diawasi jangan sampai seperti ini. Bapak kan tahu bahwa salah satu fokus tugas kita hari ini adalah pengendalian banjir melalui normalisasi, pembenahan dan perawatan drainase. Jika tertutup begini, gimana bisa kita menjalankan program dengan baik, dan minta agar lahan parkir tersebut segera dibongkar. Selain itu, pastikan seluruh material hasil pembongkaran diangkat dan tidak dibiarkan.” pungkasnya. (sby)