Warga Desa Pasar Rawa Gebang Dikebumikan dengan Protokol Kesehatan

DETEKSI.co-Langkat, Warga Desa Pasa Rawa, Kecamatan Gebang Selasa (15/06/2021) meninggal dunia di rumah sakit Putri Bidadari Wampu dan dengan mengunakan ambulance Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat Almarhumah dikebumikan sekitar pukul 22.30 Wib di pemakaman Desa tersebut dengan Protokol Kesehatan.

Saat dikonfirmasi kepala Desa Pasar Rawa Bambang AS, membenarkan peristiwa tersebut menurutnya sebelum di bawa kerumah sakit Putri bidadari almarhumah dari hasil pemeriksaan Rapid Test di salah satu rumah sakit di Medan dinyatakan reaktif.

Hasil pemeriksaan dari rumah Sakit Putri bidadari belum keluar,namun hasil dari Rapid Test salah satu rumah sakit di Medan Almarhumah dinyatakan Reaktif jadi pemakaman dilakukan dengan protokol kesehatan ungkap Bambang AS, Rabu 16 Juni 2021.

Dari informasi yang didapat dari warga di sana bahwa pihak Puskesmas Gebang sore ini melakukan Penyemprotan Disenfektan dirumah Almarhumah. (AR.Lim)