Pembangunan Rumah Khusus Diduga Tak Mengantongi Izin IMB

Deteksi.co – Nias Utara, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tahun 2021 menggelontorkan dana Miliaran Rupiah untuk membangun Rumah Khusus, di sejumlah Kabupaten di Indonesia Salah kabupaten Yang mendapatkan Bangunan Rumah Khusus ini adalah Kabupaten Nias Utara dengan Anggaran Biaya sebesae Rp. 2.886.149.000 (Dua Miliyar Delapan Ratus Delapan Puluh Enam Juta Seratus Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah).

Berdasarkan data yang di himpun dilapangan Proyek ini di kerjakan oleh PT. BAROKAH UTAMA KARYA, dan Konsultan Supervisi: CV. CITRA MANDIRI Consultan, Bangunan Rumah Khusus ini dibangun untuk para Nelayan Berdasarkan usulan Pemerintah Nias utara di Kementrian PUPR, pantauan dilapangan Sabtu (25/06/2021) Progres pekerja sudah 30%, Namun sangat di sayangkan Rekanan yang mengerjakan Proyek miliar ini tidak patuh pada Peraturan dan ketentuan dari Kementrian PUPR  karna Hingga sampai berita ini di turunkan Izin Mendirikan  Bangunan ( IMB ) belum dikantongin oleh Rekanan dan begitu juga dengan  Kelengkapan Hibah tanah dari masyarakat belum di kantongi oleh Rekanan.

Selain dari pada itu Pembangunan Rumah Khusus Ini terkesan tidak bermanfaat karena Kalau di lihat dari sisi kemanfaatan  Penduduk rata-rata Nelayan khusus di Desa Sihene Asi kecamatan Lahewa dan Kabupaten Nias Utara pada umum nya Sudah memiliki rumah Sendiri sehingga tidak perlu mendapatkan rumah khusus ini.

Kepala Desa Sihene Asi Paul Aceh yang dicoba dikonfirmasi oleh sejumlah Awak Media, tidak berhasil menurut salah seorang Perangkat desa Kepala Desa Sihene Asi sedang ada Urusan diluar kota.

Ditempat terpisah Kepala Dinas PUPR Nias Utara melalui Kabid Tataruang saat di konfirmasi terkait Bangunan Rumah Khusus didesa Sihene Asi  Membenarkan bahwa Dinas PUPR telah memberikan Rekomondasi atas  Lokasi bangunam tersebut karna itu bagian dari Rekomondasi kami layak afau tidak nya lokasi bangunana, Tetapi  terkait dengan cara Pekerjaan Konstruksi nya Kami tidak tau karma itu semua dari Pusat, Masalah mengenai Izin dan sebagainya Bisa di tanya Sama Dinas Perizinan Karena itu Bukan Gawenya Kami tetapi Dinas Perkim.

Terkait IMB Rumah Khusus ini Kadis Perizinan Kabupaten Nias Utara Yang di Hubungi Wartawan Deteksi.co melalui Telpon Selularnya tidak tersambung Begitu juga Kabid yang menangani bidang Perizinan tidak bisa dihubungin, tetapi Kepala dinas Perkim Kabupaten Nias Utara melalui Kabid Tata Ruang dan pemukiman warga “Hulu” membenarkan bahwa Benar IMB pembangunan Rumah khusus di desa Sihene Asi belum keluar begitu juga dengan Hibah nya Sedang dalam Proses terkait sudah di mulai pekerjaan kita tidak bisa masuk kesana baiknya langsung saja Koordinasi Kepada Rekanan, tegas Hulu. ( Y. Harefa)