DETEKSI.co – Samosir, Ops Yustisi dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Samosir, dilaksanakan Senin (28/6) pukul 23.00 wib, dipimpin Perwira Pengendali Polres Samosir Aiptu DB Siregar bersama personel piket fungsi Polres Samosir dengan sasaran beberapa kegiatan.
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon melalui humas Brigadir Vandu P Marpaung memberitahu deteksi kegiatan operasi ini dilakukan di sebuah warung di Jalan Sugio Pranoto Desa Pardomuan 1 Kec Pangururan, di sebuah usaha dagang di Jalan Sugio Pranoto Desa Pardomuan 1 Kec. Pangururan, loket Jalan Dr FL Tobing Desa Pardomuan 1 Kec. Pangururan, dan di sebuah warung tuak di Jalan Dr FL Tobing Desa Pardomuan 1 Kec Pangururan.
Bentuk kegiatan yang dilakukan dalam Ops Yustisi, menurut Vandu antara lain mengimbau dan mengajak pemilik dan seluruh pengunjung warung tuak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.
Juga disampaikan kepada para penumpang untuk menggunakan masker selama dalam perjalanan, menyampaikan kepada pengelola usaha dan pengunjung untuk dapat mematuhi jam operasional yang telah ditentukan di masa pandemi Covid-19 serta menyampaikan bahwa angka terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kab Samosir semakin meningkat, maka diharapkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Ops Yustisi ini masih menemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak dan masih kurangnya kesadaran masyarakat pemilik usaha dan pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Karena masih terdapatnya beberapa masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap prokes pencegahan Covid-19, sehingga tetap perlu dilakukan Ops Yustisi sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Samosir. (en)