DETEKSI.co – Samosir, Mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk mengedukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.
Empat kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam thema.
Sebagai Keynote Speaker, Bupati Kabupaten Samosir Vandiko T. Gultom, ST. memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Presiden RI, Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
DIGITAL SKILL – MUHTADI ZUBEIR, S.Pd., M.T (Praktisi IT RTIK), Thema : “PENTINGNYA MEMILIKI DIGITAL SKILL DI MASA PANDEMI COVID 19”
Muhtadi menerangkan fungsi media sosial, diantaranya sebagai alat komunikasi, alat penyimanan, alat dagang, alat pemasaran, dan alat berbagi pengalaman. Kenapa harus online? Muhtadi selanjutnya menjelaskan karena online menjangkau lebih banyak daerah, hemat waktu, uang, dan hemat tenaga. Jumadi juga menyarankan agar membangun jejak digital dari sekarang dengan membuat konten yang sesuai dengan kemampuan. Orang akan melihat siapa kita atau apa produk kita dari bagaimana cara kita mengomunikasikannya.
Rumus survive di masa pandemi antara lain critical thining dan problem solving, creatvity dan innovation, communication serta collaburation.
DIGITAL CULTURE – RAHMAT HUMALA P. HASIBUAN (Relawan TIK & Dewan Pengurus ID Institute ) Thema : “MEMAHAMI BATASAN DALAM KEBEBASAN BEREKSPRESI DI DUNIA DIGITAL ”
Dijelaskan oleh Rahmat, kebebasan berekspresi adalah hak setiap orang untuk mencari, menerima dan menyebarkan informasi dan gagasan dalam bentuk apapun, dengan cara apapun.
Sedangkan tantangan yang harus dihadapi bagaimana menempatkan diri di dunia maya sehingga nantinya tidak menimbulkan masalah bagi diri mereka sendiri dan orang lain, menerapkan budaya berekspresi yang santun dan beretika, harus bisa bijak berselancar di dunia digital dan harus bisa menjaga privasi pribadi dan privasi orang lain.
Kenapa kebebasan berekspersi penting, menurut Rahmat kita bisa menyampaikan, mencari, menerima dan membagikan berbagai macam informasi, bisa berkumpul untuk menuntut hak kita dan orang lain dan bisa mencari informasi seluas-luasnya dan mengembangkan diri.
Meskipun hukum internasional melindungi kebebasan berekspresi, ada beberapa situasi saat ucapan dapat dibatasi secara sah di hadapan hukum, seperti jika ujaran atau ekspresi melanggar hak orang lain, mendukung kebencian dan memicu diskriminasi atau kekerasan.
DIGITAL SAFETY – Bp. MUHAMMAD RIDWAN ARIF, M.Pd (RTIK Indonesia – Praktisi Pendidikan) Thema : “MENJAGA KEAMANAN DIGITAL BAGI ANAK ANAK DI DUNIA MAYA”
Dalam penjelasan di webinar, Muhammad Ridwan memberikan beberapa ilustrasi berupa kartun yang menggambarkan perbandingan jaman dahulu dengan jaman sekarang.
Contoh 1 : Anak anak dahulu bercita cita menjadi dokter atau astronot, jaman sekarang anak anak ingin menjadi blogger, influencer atau freelancer.
Contoh 2 : Dahulu seorang anak menjawab pertanyaan ibunya tentang hasil ulangan matematika, sekarang apabila seorang ibu bertanya tentang kegiatannya maka akan dijawab silahkan cek videonya di Youtube.
Ada pepatah yang disebutkan Muhammad Ridwan sebagai berikut : Gadget mendekatkan yang jauh tapi menjauhkan yang dekat. Sebagai contoh tidak ada komunikasi saat makan malam bersama keluarga, karena masing masing sibuk dengan handphonenya.
Data dari studi yang didanai UNICEF dan dilaksanakan oleh Kominfo, bahwa 98% anak dan remaja mengenal internet dan 79,5% diantaranya adalah pengguna internet.
Apa yang harus dilakukan para orang tua?
1. Orang tua harus bekerjasama yang baik dalam mendidik anak.
2. Jaga komunikasi dengan anak.
3. Cari tahu, belajar dan belajar terus.
4. Buat kesepakatan dengan anak terkait penggunaan perangkat dan media digital.
5. Pinjamkan gadget sesuai kebutuhan.
6. Ajak untuk berinteraksi di dunia maya.
7. Pilih aplikasi yang positif dan sesuai dengan usia anak.
8. Berikan penjelasan secukupnya mengenai bahaya dan manfaat perangkat dan media yang
digunakan.
9. Selalu mendampingi anak.
10. Aktifkan parental control dan telusuri aktifitas anak di dunia maya.
DIGITAL ETHICS – ROY EFFENDI SUBARJA, ST (CEO TOKOADOPE) Thema : “PERAN DAN FUNGSI E MARKET DALAM MENDUKUNG PRODUK LOKAL”
Roy menjelaskan e market adalah bisnis berbasis website / portal, dan berbasis aplikasi. E-market jika dijabarkan menjadi 2 suku kata yaitu e (electronic) yang dapat diartikan sebagai media yang dapat digunakan untuk mengakses suatu konten menggunakan energi elektromanetik, sedangkan market dapat diartikan sebagai pasar.
Peran sebagai konsumen / pembeli yakni mengutamakan produk lokal dalam kebutuhan, mengajak keluarga, teman, kolega dan komunitas untuk belanja produk local dan membantu promosi produk lokal melalui akun sosmed. Sedangkan peran sebagai produsen atau penjual adalah memahami segmentasi produk, komitmen kualitas produk, komitmen kepastian harga, kemampuan menjual & promosi dan memberikan jaminan dan kepercayaan.
Di akhir pemaparannya, Roy memberikan pesan “segunung ide briliant anda tidak akan berarti jika anda tidak memulai” , segera eksekusi ide anda dan jadikan ide anda bernilai.
SHARING SESSION- CIKA AUDIKA (Co Founder & CMO of Bicara Project, 12,7K followers ).
Cika menyampaikan kesimpulan dari para narasumber yang telah memberikan pemaparannya dengan memberikan poin – poin penting. (en)