Police Line Milik Satpol PP Kota Medan Diduga Dilepas Pihak Pengembang Perumahan Casamigo Residance

DETEKSI.co – Medan, Setelah pernah dilakukan penindakan oleh Pemerintah Kota Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Medan, terhadap bangunan perumahan Casamigo Residence yang terletak di Jalan Persatuan, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia yang diketahui ada melanggar izin mendirikan bangunan terkait jumlah unit bangunan.

Beberapa hari lalu, dikabarkan petugas Satpol PP Kota Medan yang dipimpin oleh Ardani, Kabid P2D Satpol PP Kota Medan turun ke Casamigo Residance untuk melakukan penyegelan terhadap dua unit bangunan yang diketahui belum memiliki izin.

Informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media dari salah seorang warga sekitar yang kebetulan melihat kedatangan petugas Satpol PP Medan ke bangunan yang diduga bermasalah terkait jumlah unit bangunan yang tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan.

“Kemarin ada bang saya melihat beberapa orang dari Dinas Pol PP Kota Medan turun ke perumahan itu,” kata warga yang meminta namanya tidak dituliskan.

Namun, kata warga tersebut, Rabu (1/9/2021), polis line yang dipasang oleh petugas Satpol PP Kota Medan sudah tidak ada lagi, diduga sudah dilepas oleh pemilik bangunan.

Ardani Kabid P2D Satpol PP Kota Medan ketika dikonfirmasi wartawan mengaku telah melakukan penyegelan atau memasang polis line pada dua unit ruko bangunan yang diketahui belum memiliki izin. Namun Ardani terkejut ketika awak media memberitahukan bahwa polis line milik Satpol PP Kota Medan sudah tidak ada lagi atau diduga sudah dilepas oleh pengembang.

“Terimakasih atas informasinya bang, besok saya akan turun untuk mengecek kelokasi,” katanya singkat.

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) asal Dapil 1 Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, dikonfirmasi terkait adanya perbuatan oleh pemilik bangunan yang mencabut polis line miliki Satpol PP Kota Medan mengatakan ada kemungkinan pemiliki bangunan sudah membayar pajak dan mengurus izin bangunan yang telah disegel tersebut.

“Mungkin sudah diurus izinnya dek.. coba nanti saya tanyak sama pemilikinya ya,” kata Duma. (ril)