Sosialisasi Keanggotaan Korpri dan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan

DETEKSI.co – Asahan, Bupati Asahan diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si membuka acara sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Perangkat Desa se-Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (22/09/2021).

Dalam pembukaan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si mengatakan, kepada peserta sosialisasi dapat mengikuti penyampaian materi nantinya, karena untuk bisa menjadi anggota Korpri sesuai AD/ART BAB VI Pasal 12 dan BAB I Pasal 1 yang harus diketahui dan dipahami oleh calon anggota serta keikutsertaan untuk bisa menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan yang telah dituangkan dalam MoU Korpri dengan BPJS Ketenagakerjaaan pada tanggal 17 Februari 2021.

Jhon Hardi juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bupati Asahan telah melaksanakan PP No. 11 Tahun 2019 dengan menaikkan penghasilan tetap dan tunjangan sesuai dengan Perbup No. 9 Tahun 2019 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan desa yang besaran penghasilan tetap ditetapkan dengan keputusan Bupati Asahan No. 431 Pemdes Tahun 2019.

“Dengan demikian wajar dan pantas seluruh perangkat desa dapat masuk menjadi anggota Korpri Asahan dan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dirancang DPK Korpri bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan,” ucapnya.

Selanjutnya Jhon Hardi berharap, kepada anggota Korpri dapat membesarkan organisasi Korpri kedepannya, karena organisasi ini sangat bermanfaat bagi anggotanya.

“Laksanakan tugas kita dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat bagi negara,” tutup beliau.

Tampak hadir Sekda Kabupaten Asahan, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan, Ketua DPK Korpri Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan dan para peserta sosialisasi.(Dek)