DETEKSI.co – Nias Barat, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menerima audiensi Koperasi Osseda Faolala Perempuan Nias (K-OFPN) bersama beberapa tokoh Adat, Tokoh Agama Dan Tokoh Perempuan se-Kepulauan Nias di Ruang Kerja, Onolimbu, Kecamatan Lahomi, Selasa (09/11/2021).
Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengapresiasi Gerakan Nias Bersatu yang digagas oleh Koperasi Osseda Faolala Perempuan Nias bersama tokoh Kepulauan Nias dalam menyikapi pernyataan Condrat Sinaga (CS) yang mengatakan ketika si Laki-laki menikah, istrinya harus menyerahkan perawannya kepada orang tua laki-laki.
”Terima kasih atas kepedulian koperasi Osseda Faolala Perempuan Nias bersama para tokoh dimana telah menggelorakan Gerakan Nias Bersatu untuk menyikapi pernyataan CS yang melecehkan budaya suku Nias” ujar Khenoki Waruwu.
Ia menyatakan, bahwa mendukung penuh langkah-langkah yang ditempuh dalam menyikapi pernyataan Cs yang melecehkan Budaya Suku Nias termasuk langkah yang dilakukan oleh Koperasi Osseda Faolala Perempuan Nias bersama para tokoh.
Di tempat yang sama, General Menejer Koperasi Osseda Amani Lahagu mengatakan sebagai perempuan tidak terima pernyataan yang dilontarkan Condrat Sinaga.
”Kami perempuan Nias merasa keberatan pada apa yang telah dikatakan Codrat Sinaga” ucapnya.
Kemudian, dilanjutkan oleh Sri Wahyuni Laia, SH., MH membacakan pernyataan sikap sebagai bentuk ketidakterimaan terhadap penghinaan budaya suku Nias.
Isi pernyataan sikap tersebut, yaitu :
1. Bahwa menolak keras penghinaan terhadap adat dan budaya Nias dalam bentuk apapun,
2. Bahwa secara tegas menyatakan menolak isi vidio sdr. Condrat Sinaga yang menyatakan Tari perang itu sangat rentan terhadap masuknya intervensi iblis dan di Nias itu masih berlaku hukum yang menghormati orang tua sehingga ketika anak laki-laki menikah. Perawan istrinya dipersembahkan kepada bapaknya dari sejak dulu hingga sekarang tidaklah benar dan tidak pernah terjadi,
3. bahwa kami mendukung segala usaha yang dilakukan oleh masyarakat Nias baik secara pribadi dan golongan atas laporan polisi terhadap postingan akun facebook Condrat Sinaga,
4. bahwa kami memohon kerja sama dari semua elemen masyarakat dan pemerintah untuk mengawal laporan sebagaimana dimaksud pada point ke tiga (3) agar menjadi atensi bagi para penegak hukum dan mendapat kepastian hukum.
5. bahwa kami menuntut agar Sdr. Condrat Sinaga mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana hukum adat yang berlaku di Kepulauan Nias.
Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu dalam menerima audiensi tersebut didampingi oleh Sekda Nias Barat Prof. Dr. Fakhili GulO, Asisten III Rosedi Daeli, SE dan Kabag Protokol Dameria Zebua. (UG)