DETEKSI.co – Medan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan mengapresiasi Jaksa Agung melakukan “bersih-bersih” di tubuh korps Adhiyaksa (Kejaksaan) dengan mengultimatum jajarannya untuk tidak bermain proyek.
Seperti diketahui, Jaksa Agung S Burhanuddin tegas melarang anggotanya bermain proyek. Karena selaku penegak hukum Jaksa harus senantiasa bermuara pada pencapaian tujuan pembangunan nasional.
“Sejatinya memang seperti itulah sikap dari Kejaksaan, karena sesuai peraturan yang berlaku tidak boleh bermain proyek. Himbauan ini sudah berkali-kali disampaikan Jaksa Agung, mungkin beliau melihat masih ada oknum Jaksa yang bermain proyek,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Roby Barus kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).
Menurut Roby, Jaksa adalah aparat penegak hukum yang memantau hasil pekerjaan proyek pembangunan yang berasal dari anggaran APBN, APBD Provinsi maupun kabupaten/kota. Penegak hukum wajib menyelidiki apakah ada penyimpangan anggaran dalam pekerjaan proyek yang dilakukan rekanan sehingga pekerjaan tersebut mangkrak atau hasilnya tidak sesuai perjanjian kerja dengan instansi terkait.
“Kalau Jaksa main proyek, bagaimana lagi menegakkan hukum, bisa saja ada pekerjaan yang selesai dikerjakan tapi tidak sesuai dengan kualitas, baru saja dikerjakan sudah rusak. Jaksa harus mengusut pekerjaan tersebut karena sudah merugikan uang negara. Tapi bisa saja enggan mengusutnya karena sudah mendapat paket proyek,” terang Roby.
Tapi sekarang kata Roby, jatah-jatah paket proyek kepada Forkopimda termasuk kepada Kajari tidak ada lagi, karena ketegasan Jaksa Agung S Burhanuddin.
Meski ada keinginan kepala daerah mau membagi proyek kepada penegak hukum, tapi di era keterbukaan sekarang ini para kepala daerah tidak mau mengambil resiko.
“Peraturan harus ditegakkan, jangan ada lagi Jaksa yang ikut main proyek, mungkin Jaksa Agung masih “mencium” ada jajarannya ikut bermain proyek di daerah lain, maka beliau kembali menegaskan bahwa perintahnya tersebut tidak main-main,” tutur anggota Komisi I ini. (Van)