Hasyim Minta Tanggungjawab Pemko Medan Soal Proyek Galian di Jalan Kol Yos Sudarso

DETEKSI.co – Medan, Ketua DPRD Medan Hasyim, SE angkat bicara soal proyek galian yang sering memakan korban jiwa di Jalan Kol Yos Sudarso Km 16 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, tepatnya di sekitaran RSUD Bachtiar Jafar. Ketua dewan ini  minta tanggung jawab Pemko Medan.

Hasyim mengungkapkan sangat kecewa dengan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut hingga memakan korban jiwa. “Ini kan proyek pusat nasional yang punya, berarti kontraktor yang mengerjakan proyek itu tidak profesional dan tidak bertanggung jawab. Itu pekerjaan yang belum selesai ditinggalkan begitu saja dan terbengkalai dan ditelantarkan selama 3 bulan,” jelasnya

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini selanjutnya mengatakan, PUPR harus segera mengambil tindakan tegas untuk kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaannya tersebut.

Saya minta dari Pemko Medan melalui Dinas PU juga Harus proaktif, Dinas PU juga harus proaktif untuk menyurati, membuat surat atau berkomunikasi dengan instansi terkait adanya proyek ini supaya pihak-pihak terkait segera menyelesaikan dan menuntaskan proyek yang terbengkalai tersebut agar tidak memakan korban lagi,” katanya.

Saat ditanya mengenai adanya korban meninggal kecelakaan akibat adanya galian tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini menyebutkan, bahwa sebenarnya yang memiliki proyek galian itu seharusnya juga bertanggungjawab.

Pimpinan proyek harus bertanggung jawab secara moral dengan kondisi yang tidak safety di lapangan. Artinya disekitaran galian juga tidak terdapat atau tidak diberikan tanda-tanda adanya galian. Seharusnya dibuat lapangan atau di sekitar lokasi dibuat tanda-tanda pemberitahuan bahwasanya ada proyek galian ini agar tidak memakan korban. Jadi, secara moral saya pikir mereka harus perhatian kepada korban itu, baik itu pengobatannya jika ada yang terluka hingga ganti rugi kalau ada kendaraan yang rusak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hasyim menghimbau kepada Pemko Medan melalui dinas terkait agar dapat berkoordinasi dengan perwakilan PUPR yang ada di Provinsi Sumatera Utara.

“Kalau tidak salah, PUPR Provsu berkantor di Kota Medan. Saya himbau Pemko Medan juga jangan membiarkan dan jangan ada seperti pembiaran proyek yang terbengkalai walaupun itu proyek bukan milik pemerintah Kota Medan, tetapi ya harus juga menjadi atensi supaya didesak terus oleh pihak yang berkompeten agar segera menyelesaikan menuntaskan proyek tersebut gitu,” tutup Hasyim. (Van)