Kuasa Hukum Sulhanda Minta Netizen Kawal Kasus Paino, Agar Pelaku Utama Dihukum Berat

DETEKSI.co-Langkat, Kuasa Hukum terdakwa Sulhanda alias Tato, Irwansyah Putra Nasution meminta publik atau netizen mengawal kasus pembunuhan terhadap korban Paino eks anggota DPRD Langkat yang saat ini bergulir di PN Stabat dengan nomor perkara 286/pid.B/2023/PN.Stb.
Ia mengatakan saat ini kliennya yang juga saksi mahkota berulang kali mendapatkan ancaman nyawa dan intimidasi dari pelaku utama atau aktor intelektual dari terdakwa TS.
“Sudah lebih dari 3 kali diancam, agar tidak mengungkapkan kebenaran dipersidangan,” kata Irwansyah, Kamis (01/06/2023).
Dari informasi lainnya, tak hanya terdakwa Tato yang diancam tapi juga terdakwa Heriska Wentenerio alias Tio.
Berdasarkan pengakuan Tio, pada Tato, saat dirinya masih ditahan di Rutan Tj Pura klas II B, tepatnya 30 Mei 2023, terdakwa TS memanggilnya dan duduk di kantin bertiga dengan tamunya TS yang sedang berkunjung ke rutan.
TS menyampaikan, “jangan kau sampaikan kalau senjata api itu aku (TS) yang menyampaikan pada Dedi Ginting, kau bilang saja si Tato,” ucap Irwansyah menirukan pengakuan Tato.
Lanjut irwansyah yang biasa dipanggil ibey, terdakwa TS mencoba mempengaruhi terdakwa yang juga sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Dan ini bukanlah ancaman dan intimidasi pertama yang didapatkan kliennya serta terdakwa lainnya.
Perihal ancaman ini pun sudah berulang kali disampaikan ke Jaksa, Komisi Yudisial dan Wakil Ketua LPSK Edwin Patogi, namun sampai sekarang tidak ada respon.
Tio pun mengaku sekitar 30 menit mendapatkan tekanan dan ancaman dari terdakwa TS. Seperti ini percakapan antara Tio dengan TS
– jangan pernah kau bilang aku (TS) yang nyuruh bunuh, kau bilang aja itu kemauan si Tato.
– Dan kampak serta parang saat itu, kau bilang aja si tato yang bawa sendiri, jangan kau bilang aku (TS) yang nyuruh, kau bilang itu kemauan Tato.
– padahal setau saya ( Tio), itu (pembunuhan) disuruh TS nya semuanya itu.
– dan jangan kau bilang aku (TS) nyuruh matikan pada saat pembunuhan itu, kau bilang aja aku ngasih pelajaran.
Lanjut Ibey, kalau terdakwa Tio tidak mengikuti perintah TS maka keluarganya akan dihabisin.
“Kau tau aku kan Tio, kalau kau menyampaikan yang sejujurnya, kuhabisi kau nanti disini. Jangankan kau, keluarga kau (Tio) diluar pun bisa kuhabisi, tinggal kusuruh ajanya orang,” beber ibey berdasarkan pengakuan Tio.
Tio mengaku pada Ibey, jangan kan warga rutan, pegawai rutan pun banyak yang dia kenal.
“Sulhanda dan Tio berharap penahannya dapat dilakukan di kantor polisi atau Polres dan dapat menghadiri sidang secara langsung, biar bisa menyampaikan fakta yang sebenarnya, banyak yang belum terungkap,” mohon Tio pada Ibey.
Menurut Irwansyah, terdakwa TS mencoba mengaburkan fakta yang sebenarnya dan mencoba melimpahkan kesalahan sebagai otak pelaku pada orang lain.( Tim )