Wakil Ketua DPRD Langkat Apresiasi Sikap Tegas Kapoldasu Terkait Kerusakan Hutan Mangrove

DETEKSI.co-Langkat, Wakil ketua DPRD Langkat, Dr. Donny Setha, ST, SH, MH, mengapresiasi kinerja Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Agung Setya Imam Efendi, SH, SIK, M.Si yang turut meninjau langsung kasus ilegal logging berupa kayu bakau/mangrove dan dapur arang ilegal di kawasan Ekowisata, Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Langkat.
Donny juga meminta kepada Kapoldasu ikut melakukan monitoring dan pengawasan, serta pencegahan kerusakan kawasan hutan mangrove di Kabupaten Langkat.
“Kami DPRD Langkat sangat mendukung upaya dari Kapoldasu dalam pencegahan kerusakan kawasan hutan. Kedepan, kami juga berharap Kapoldasu ikut serta memonitoring dan mengawasi seluruh kawasan hutan mangrove di Langkat,” tegas Politisi Partai Gerindra ini.
“Saya apresiasi Kapoldasu yang turut meninjau langsung ke lokasi dapur arang kayu bakau di kawasan Ekowisata, Desa Lubuk Kertang,” ucap Donny Setha saat berada di ruangannya, gedung DPRD Langkat, Selasa (01/08/2023).
Sebelumnya, Kapoldasu Irjen Agung Setya Imam Efendi bersama rombongan, serta Plt Bupati Langkat Syah Afandin turun langsung meninjau tindak pidana ilegal logging perambahan hutan Mangrove di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Langkat, Senin (31/7/2023).
Dalam kesempatan itu, Irjen Agung Imam Setya Efendi menyampaikan, jika pembalakan kayu Mangrove menjadi isu yang penting bagi Poldasu untuk penyelamatan hutan Mangrove.
“Kita sudah temukan dan lakukan penangkapan kepada 2 orang pelaku pembalakan kayu Mangrove di Langkat. Selain itu, kita juga melakukan penyegelan di 2 lokasi Kota Medan yang menampung arang-arang dari kayu Mangrove,” ungkapnya.
Irjen Agung Setya Imam juga menyampaikan akan terus berkoordinasi untuk penanganan kerusakan hutan Mangrove di Sumatera Utara.
“Kita akan berkoordinasi bagaimana penanganan selanjutnya. Hal ini demi pencegahan kerusakan hutan Mangrove di Sumatera Utara ini,” pungkasnya. (AR Lim)