DETEKSI.co-Medan, Tokoh Pemerhati ALIPEHIM (Aliansi Pekerjaan Hiburan Malam), Roy Alexander Sitanggang,S.H kembali mengingatkan agar pihak Pemko Medan serius menanggapi surat edaran Nomor : PM.03.01./C/4732/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.
” Harusnya Wali Kota Medan cepat menanggapi surat edaran Kementerian Kesehatan, begitu pentingnya mengikuti protokol kesehatan, dan jujur saya mengakui bahwa saya kecewa kepada bapak Walikota Medan atas lambannya mengambil kebijakan, info beredar 2 warga menjadi pasien Mycoplasma Pneumonia,” cetus Roy Alexander Sitanggang, S.H kepada deteksi.co melalui rilisnya Rabu (13/12/2023).
Dengan adanya dua pasien dirawat, maka melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sumatara Utara mengeluarkan surat edaran perihal kewaspadaan penyakit Mycoplasma Pneumonia di Provinsi Sumatera Utara tertanggal 29 November 2023 dengan Nomor : 100.3.4/7/Dinkes/XI/2023.
“Yang sangat riskan peredarannya di keramaian bahkan ditempat hiburan malam, seperti Diskotik, KTV dan lainnya, jelas – jelas tempat itu bisa menimbulkan klaster baru atau penyakit Mycoplasma Pneumonia dikarenakan tempat – tempat tersebut sangat jarang mengikuti protokol kesehatan.
Sepatutnya, Wali Kota Medan melakukan pembatasan khusunya ditempat keramaian misalnya ditempat hiburan malam, karena ditempat itu kurang memperhatikan 3 M. disamping itu diduga banyak pengusaha yang masih melanggar PERDA batas waktu operasinal seperti KTV Mulai 14.00 Wib sampai pukul 02.00 Wib namun dilapangan masih beroperasi hingga subuh.
Kita lihat apakah Tim Gugus Sumatera Utara khususnya Kota Medan bila ditemukan lewat jam tayang sesuai Perda, beranikah Wali Kota Medan ambil tindakan penyegelan dan bagi pengunjung tempat hiburan malam dilakukan pengambilan swab antigen ditempat seperti test urine narkoba, bila ditemukan segera tempat tersebut ditutup.
Masih kata Alipehim, Jangan gara gara PAD mau diselamatkan, justru menyebabkan klaster baru atau penyakit Mycoplasma Pneumonia semakin marak, sebagai warga negara yang baik tidak ada salahnya mengingat kembali kepada Walikota Medan dengan istilah Lebih Baik Mencegah daripada Mengobati atau peribahasa Sediakan Payung Sebelum Hujan, maksudnya agar cepat terkendalikan jangan menunggu menyebar luas dulu baru dilakukan kebijakan akan mengalami kesulitan memetakan penyebarannya. (Ril)