Didemo Di Kantor Gubsu, Tunggakan Gaji Karyawan PT PSU Sekira Rp 3,7 M, Dirut Agus Salim Harahap Siap Dievaluasi

DETEKSI.co-Medan, Permasalahan tunggakan gaji karyawan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) selama dua bulan Nopember dan Desember 2023, sepertinya sudah menemukan titik terang.

Hal tersebut terjadi setelah adanya mediasi yang difasilitasi Pemprov Sumut lewat Asisten Administrasi Umum, Lies Handayani bersama Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Direktur Utama PT PSU, Agus Salim Harahap, serta pihak serikat pekerja dari tiga kabupaten yakni PC SPSI Batu Bara, PC SPSI Mandailing Natal, dan PC SPSI Serdang Bedagai di Lantai 2 Kantor Gubenur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No.30, Medan, Rabu (24/01 2024). Sekira Rp 3,7 milyar yang dibayarkan gaji karyawan yang tertunggak belum dibayar.

Berdasarkan resume mediasi yang dilakukan, diambil keputusan gaji para karyawan terhitung dari Desember akan dibayarkan 25 persen pada Kamis, 25 Desember 2024. Adapun sisanya yang 75 persen, akan dibayarkan di awal Februari. Sedangkan untuk gaji Januari, lebih lanjut akan menunggu arahan dan masukan dari Penjabat Gubernur Sumut (Gubsu) Hassanudin.

Selain itu, dalam resume mediasi turut disampaikan bahwa selama proses pembayaran gaji dilakukan sampai keluarnya hasil keputusan Pj Gubsu atas permasalahan ini, para karyawan meminta tidak dipekerjakan sementara waktu. Hanya sekuriti saja yang masih bekerja dalam rangka menjaga keamanan aset perusahaan.

“Soal uangnya dari mana kami akan mengajukan ke pihak komisaris untuk peminjaman dana. Kemudian untuk pelunasan gaji Desember akan dibahas dengan Pj gubenur,” kata Agus Salim Harahap menjawab wartawan usai mediasi.

Lebih lanjut, Agus Salim mengungkapkan, sejak diamanahkan dirinya sebagai Dirut PT PSU pada 2022, perusahaan tersebut memang membutuhkan dana segar untuk beroperasi.

Itu dibuktikan dari sejak awal perusahaan telah meminjam uang ke Bank Mandiri sebesar Rp300 miliar. Ditambah lagi mendapat suntikan dana lewat penyertaan modal dari pemenang saham yakni Pemprov Sumut pada 2022.

“Beban utang/pinjaman ke Bank Mandiri itu Rp300 M. Saat ini sisa utang perusahaan Rp72 M lagi. Cicilan perbulan kami bayar Rp1,3 M sampai 2023 lalu,” katanya.

Sedangkan pada tahun anggaran 2023, PT PSU tidak mendapat suntikan penyertaan modal dari Pemprov Sumut. Namun di 2024 ini mereka telah mengajukan penyertaan modal kembali.

“Di 2024 sudah kita ajukan tapi lagi tahap finalisasi. Semua terdampak, kami (direksi dan komisaris) juga tidak gajian, bukan hanya karyawan,” katanya.

Ia enggan menyebut perusahaan tersebut dalam kategori sakit, karena hal itu merupakan ranah dari auditor.

“Yang jelas sejak awal sudah memerlukan dana dan (mendapat) penyertaan modal,” ujar Agus Salim.

Penyebab lain sehingga gaji karyawan mereka tertunggak, menurut dia, secara umum konstruksi dari tanaman atau kebun yang dikelola PT PSU memang rusak sehingga memengaruhi produksi.

“Kedua, faktor iklim yang ektrem terkhusus di Madina mengganggu TBS keluar dari areal ke PPKS. Lokasinya sangat menanjak naik turun, itu mengganggu,” ujarnya.

Ia menegaskan menormalkan kondisi kesehatan finansial perusahaan tidak semudah membalik telapak tangan. Artinya butuh waktu beberapa tahun dan cara yang tercepat adalah dengan melakukan kerjasama operasional (KSO) lewat investor.

“Perbaikan untuk kebun ini tidak serta merta simsalabim. Harus ada komitmen bersama dari kita mau diapakan perusahaan ini. Karena dari awal memprihatinkan, tentu perlu waktu. Proses pemupukan contohnya, bisa berdampak bagus setelah 1,5 sampai 2 tahun,” ujarnya.

Soal KSO ini pernah dijajaki pihaknya pada 2022 lalu namun pemenang tender selaku calon investor, menarik diri untuk bekerjasama melakukan perbaikan manajemen PT PSU.

“Solusi yang kami pikirkan hanya KSO, bagaimana dapat investor untuk perbaikan. Jika ada instruksi kembali (dari Pj Gubsu) akan kami lakukan,” katanya.

Agus Salim Harahap juga menegaskan dirinya siap untuk dipecat atau dievakuasi oleh Pj Gubsu selaku pemenang saham PT PSU, jika dari masalah ini dinilai tidak kompeten selama menjadi dirut.

“Saya tau (kabar Pj Gubsu sudah membentuk tim evaluasi), dan saya siap saja. Termasuk risiko terburuk, saya siap,” katanya.

Adapun dari pihak serikat pekerja, mendesak supaya pertemuan atau mediasi dengan Pj Gubsu dapat disegerakan sehingga masalah ini cepat mendapatkan solusi.

Sebelum mediasi, ratusan karyawan PT PSU melakukan aksi demo di depan Kantor Gubsu. Mereka meminta supaya dirut PT PSU segera mencari solusi untuk membayarkan gaji tersebut. (Irwan)