DETEKSI.co-Langkat, Komisi A DPRD kabupaten Langkat menerima peserta aksi damai dari mahasiswa yang mengatasnamakan Mapera, di ruang komisi A yang diterima langsung ketua Komisi A DPRD Langkat M. Bahri dan anggota Dedi, Jumat (02/08/2024).
Kordinator aksi Wahyu Ridhoni dalam kesempatan itu menyampaikan tentang dugaan pengunaan dana sewa gedung tidak sebagimana mestinya.
“Yaitu dana sewa gedung pada pelantikan dan bimbingan teknis petugas PPS setiap desa dan kelurahan se-kabupaten langkat sebesar Rp 1.500, seperti yang terjadi di kelurahan tanjung pura dimana tempat pelantikan tersebut di lakukan di aula kantor lurah, disini tidak ada sewa gedung tersebut” ungkap Wahyu Ridhoni.
Menanggapi apa yang telah disampaikan peserta aksi tersebut Anggota Komisi A DPRD Langkat Dedi meminta kepada mahasiswa untuk mengumpulkan bukti – bukti secara tertulis.
“Apa yang adik – adik telah sampaikan kami minta agar dapat mengumpulkan bukti, tidak hanya sekedar ucapan agar kami mudah melakukan pemanggilan terhadap pihak KPU” terang Dedi.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Langkat M. Bahri mengatakan sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan para mahasiswa.
“Apa yang adik – adik lakukan sangat bagus karena pelaksanaan pilkada belum selesai sudah menegur pihak KPU mudah – mudahan dengan aksi ini dapat menjadi KPU Langkat menjadi lebih baik, nanti kita jadwalkan untuk rapat dengar pendapat dengan pihak KPU” terang M. Bahri. (AR Lim)