Galian C Tak Berijin Beroperasi di Desa Juma Teguh Dairi Diduga Dikendalikan Kades

Aktivitas penambangan batu Padas menggunakan alat berat jenis eskavator di Desa Jumateguh Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi. kegiatan diduga tanpa dilengkapi ijin. Foto dipetik Kamis(17/10/24) sore. (DETEKSI.co /Parulian Nainggolan)
Aktivitas penambangan batu Padas menggunakan alat berat jenis eskavator di Desa Jumateguh Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi. kegiatan diduga tanpa dilengkapi ijin. Foto dipetik Kamis(17/10/24) sore. (DETEKSI.co /Parulian Nainggolan)

DETEKSI.co – Dairi, Galian C (penambangan batu padas) yang diduga tanpa ijin beroperasi di Desa Juma Teguh Kecamatan Siempatnempu Kabupaten Dairi.

Sumber dihimpun wartawan menyebut beberapa waktu belakangan, sejumlah truk beraktivitas mengangkut hasil galian. Sementara pengelolaan diduga atas kendali kepala desa setempat.

Pantauan wartawan di lokasi, Kamis (17/10/2024) sore, aktivitas penambangan menggunakan alat berat jenis eskavator.

Kepala Desa Juma Teguh melalui sambungan telepon kepada wartawan tidak membantah aktivitas penambangan dimaksud tanpa kelengkapan ijin.

Dengan gamblang Kades mengungkap, pengambilan batu untuk suplai kebutuhan pembangunan proyek desa.
Kades mengaku minta tolong kepada pengusaha alat berat untuk penggunaannya, sebutnya .

“Tidak lama, hanya untuk suplai beberapa kegiatan desa, sabtu mendatang, alat akan dikembalikan”, katanya

Kades mengaku telah berkirim surat kepada Polisi, dia tidak merinci jenis dan isi surat dimaksud. Ketika ditanya, ibu Kades justru meminta waktu untuk jumpa dengan wartawan.

“besoklah kita jumpa ya”, sebutnya (NGL).