Bongkar Toko Besi, Warga Sibolga Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan

Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sibolga. (Deteksi.co/iHumas Polres Sibolga)

DETEKSI.CO – Sibolga, ZS (21), warga Jalan Cendrawasih Gang Sepucuk, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, diamankan Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas, Kamis (6/2/2025). Ia ditangkap polisi setelah membongkar toko besi milik Muhammad Saleh (58), yang berlokasi di Jalan Elang, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Rabu (29/1/2025), sekira pukul 20.00 WIB.

Dari pelaku diamankan satu buah laci kayu, dua buah obeng bunga, dua buah gembok dengan engsel yang sudah rusak, satu lembar bon faktur pembelian barang, satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, satu unit becak motor barang merek Honda warna hitam tanpa nomor polisi, dan satu potong kaos warna hitam.

Kapolsek Sibolga Sambas, Iptu Yuna H Gultom mengatakan, pemilik toko besi, Muhammad Saleh, warga Jalan Sampinur, Kelurahan Pancuran Bambu, melaporkan kehilangan uang dan beberapa barang yang ada di toko besi miliknya.

“Ketika mendatangi tokonya, pelapor mendapati pagar toko dalam keadaan terbuka dengan gembok yang telah dirusak. Setelah diperiksa, sejumlah uang dan barang berharga raib,” ujar Yuna, Jumat (7/2/2015).

Adapun barang berharga yang hilang yakni, fering kuningan dan elbow kuningan seberat 200 kg, satu unit kipas kapal, tiga unit mesin gerinda, serta uang tunai Rp5 juta

Setelah melakukan penyelidikan, sambung Yuna, Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas mendapatkan informasi jika tersangka berada di Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Kerambil. Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Sibolga Sambas untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHPidana, rentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenakan hukuman pidana berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Yuna. (Zatam)