DETEKSI.co-Medan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis malam, 26 Juni 2025.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (28/6/2025), Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa OTT ini merupakan hasil dari dua kegiatan tangkap tangan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara.
Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan
KPK menetapkan lima tersangka, terdiri dari dua pemberi dan tiga penerima suap:
Penerima suap:
Topan Obaja Putra Ginting (TOP) – Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara
Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Heliyanto (HEL) – Pejabat Pembuat Komitmen di Satker PJN Wilayah I Sumut
Pemberi suap:
4. M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) – Direktur Utama PT DNG
5. M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Direktur PT RN
Proyek Bernilai Ratusan Miliar
OTT ini berkaitan dengan sejumlah proyek jalan yang bernilai besar, di antaranya:
Di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumut:
- Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI Tahun 2023 senilai Rp56,5 miliar
- Proyek lanjutan tahun 2024 senilai Rp17,5 miliar
- Rehabilitasi dan penanganan longsoran tahun 2025
- Proyek preservasi jalan tahun 2025
Di lingkungan Satker PJN Wilayah I Sumut:
- Pembangunan Jalan Sipiongot–batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp96 miliar
- Pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp61,8 miliar
Suap Proyek Jalan Jadi Modus Lama yang Terulang
Asep Guntur mengungkapkan, para tersangka diduga melakukan praktik suap dalam pengaturan lelang proyek dan pelaksanaan pekerjaan jalan. KPK menduga pemberian uang dilakukan agar perusahaan tertentu ditetapkan sebagai pemenang proyek.
“Modus seperti ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kualitas infrastruktur publik dan kerugian keuangan negara,” tegas Asep.
Kelima tersangka saat ini telah ditahan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. KPK menegaskan akan terus melakukan pengembangan atas perkara ini, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.(Red)