DETEKSI.co-Batam, Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (21/7/2025) berubah haru ketika Nurlela, perempuan paruh baya yang menjadi terdakwa kasus narkotika, menangis di hadapan majelis hakim. Ia mengaku sudah enam kali menjadi kurir sabu atas perintah menantunya sendiri, Chairul.
Sidang yang dipimpin hakim Douglas Napitupulu, didampingi Andi Bayu dan Dina Puspasari, awalnya menghadirkan saksi penangkap dari Polda Kepri, Redi Trisaputra. Namun jalannya sidang sempat memanas ketika jaksa penuntut umum (JPU) meminta penjelasan detail tentang kronologi penangkapan.
“Coba tanyakan langsung ke terdakwa Chairul,” jawab Redi, singkat.
Jawaban itu membuat jaksa tak puas. “Saksi ini dari kepolisian kan? Jawaban seperti ini kurang pantas,” kata JPU dengan nada meninggi.
Redi kemudian menjelaskan bahwa penangkapan awal dilakukan petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim. Saat itu, Nurlela tertangkap membawa sabu seberat 500 gram. Dari hasil pengembangan, barulah polisi menangkap Chairul. Dari rumah Chairul, polisi menemukan 2.284 butir ekstasi dan 12 gram sabu yang rencananya akan diedarkan ke Karimun.
Barang haram itu, kata Redi, diduga berasal dari seorang bandar asal Malaysia yang kini masih berstatus buron. Sementara percakapan WhatsApp yang disita polisi mengungkapkan bahwa Nurlela hanya menjalankan perintah Chairul. Barang yang dibawa Nurlela milik Chairul. Dia diperintah untuk mengantarkan sabu ke Kalimantan,” jelas Redi.
Ketika gilirannya memberikan keterangan, Nurlela mengakui sudah enam kali menjadi kurir sabu. “Empat kali ke Samarinda, satu kali ke Jakarta, dan satu kali ke Lombok,” katanya. Total sabu yang telah ia selundupkan mencapai enam kilogram.
Motifnya sederhana, untuk biaya hidup dan kebutuhan anak. Saya hanya dibayar delapan juta sekali jalan. Total sudah tiga puluh juta. Semua untuk biaya anak,” tutur Nurlela dengan suara bergetar.
Menutup kesaksiannya, Nurlela menundukkan kepala dan menangis. “Saya menyesal,” ucapnya lirih.
Majelis hakim kemudian menunda sidang dan akan melanjutkan pemeriksaan pekan depan. (Hendra S)