DETEKSI.co-Dairi, Redi Antonius Nababan Pendiri Yayasan Bina Generasi Dairi Cinta Tanah Air yang menyelenggarakan Pendidikan Gratis Youth Revival Movement (Les YRM), melaporkan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan MS, oknum Kepala Sekolah SDN Hutaraja Sidikalang, ke Polda Sumatera Utara.
Redi mengatakan, pencemaran nama baik yang dilaporkan, berkaitan dengan surat yang dikirimkan Kepala Sekolah kepada Dinas Pendidikan Dairi yang pada pokoknya menolak Peminjaman gedung sekolah menjadi tempat penyelenggaraan les YRM Dairi.
Dalam surat dimaksud, pihak Les YRM dituding telah melakukan pengrusakan, dan tuduhan pengrusakan itu kemudian dijadikan salah satu alasan untuk menolak meminjamkan gedung sekolah SDN Hutaraja menjadi tempat penyelenggaraan Les Gratis dimaksud.
“Tidak mengapa jika kepala sekolah bermaksud menolak meminjamkan gedungnya untuk penyelenggaraan Les Gratis kepada kami, namun jangan mencari-cari alasan dengan memfitnah kami melakukan pengrusakan”, sebut Redi kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Redi menguraikan, Yayasan Bina Generasi Dairi Cinta Tanah Air yang didirikannya, menyelenggarakan bimbingan belajar gratis yang dikenal dengan sebutan ‘Les YRM”. Program ditujukan bagi anak usia TK hingga SMP.
Operasional Bimbel dilakukan disejumlah tempat, salah satunya di Desa Huta Rakyat dengan meminjam ruang belajar gedung SD Negeri 030301 Hutaraja sebagai lokasi penyelenggaraan. Ditempat dimaksud, Bimbel telah berjalan sekitar dua tahun, dan terakhir mengasuh sekitar 57 orang siswa dari tingkat TK hingga SMP.
Namun, sejak Juni lalu, pembelajaran di Desa Huta Rakyat terhenti, karena Kepala Sekolah menolak meminjamkan gedung untuk dipakai yayasan
“Di sekolah itu Bimbel sudah berjalan dua tahun meminjam ruang kelas, namun sekarang berhenti, pihak sekolah menuding kami alasan kami melakukan pengrusakan ruang kelas”, kata Redi.
“Ini alasan yang dipaksakan. Kalau pihak sekolah tidak senang kami pinjam ruangan untuk les, hendaknya disampaikan secara langsung. Bukan membuat surat, dengan alasan-alasan yang menurut kami merupakan fitnah,” kata alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2014 itu.
Kepala UPT SD Negeri 030301 Hutaraja melalui surat tertanggal 5 Juni 2025 yang turut ditandatangani 13 guru, menyampaikan penolakan peminjaman gedung sekolah sebagai tempat les YRM Dairi. Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Pendididikan Dairi.
Dalam suratnya, alasan penolakan diantaranya ruang kelas yang biasa dipakai untuk les, selalu berantakan, kursi yang diambil dari kelas lain tidak dikembalikan setelah les.
Terkait hal itu, Redi menyebut bahwa setiap pulang les, Rabu dan Kamis sore, siswa tetap diarahkan melalukan kebersihan.
Alasan lain, WC tersumbat dan terdapat wastafel yang rusak. Menurut Redi alasan itu terlalu dipaksakan, karena kerusakan wastafel diperkirakan akibat termakan usia.
“Alasan ini, saya tidak terima. Itu wastafel berbahan kaleng dan menurut info diadakan saat masa covid dulu,” kata Redi.
Alasan lain dan paling menyakitkan, kami dituding melakukan pengrusakan ruang kelas 3B dan kelas 4 mengakibatkan cat, kuas dan celengan kelas 3B hilang, padahal ruang yang kami pakai selama ini hanya ruang kelas V.
Tuduhan pengrusakan dan pembongkaran hingga menyebabkan sejumlah barang hilang, bagi kami merupakan tuduhan serius.
“Terhadap tuduhan itu, Kami telah menyampaikan somasi, namun tidak direspon, sehingga kami laporkan ke Polda”, sebut Redi.
Disebutkan, selama dua tahun dipakai, kunci ruangan kelas selalu diminta dari guru yang juga pengelola kantin di sekolah itu,” kata Redi.
Sebelumnya, operasional yayasan menyenggarakan bimbel gratis mendapat apresiasi dan dukungan dari berbagai pihak. Selain dari warga sekitar, apresiasi juga diterima dari sejumlah tokoh, salah satunya Junimart Girsang yang mengaku kagum atas kegigihan Redi menyelenggarakan bimbel gratis.
“Redi is the best. Mantap orangnya,” kata Junimart mengapresiasi beberapa waktu lalu. (NGL)













