DETEKSI.co-Medan, Disinyalir judi dadu putar di Jalan Flamboyan Kecamatan Medan Tuntungan masih beroperasi. Hal ini tentunya menjadi tugas aparat khususnya Polsek Medan Tuntungan untuk menutupnya agar tidak menjadi preseden buruk bagi institusi Polri. Sebab kegiatan judi dadu putar tersebut sudah meresahkan warga sekitar.
Sumber media ini menyebutkan, awalnya lokasi judi itu berada di wilayah Polsek Sunggal, namun setelah digrebek oleh kepolisian setempat pengelola permainan dadu ini mengalihkan lokasi ke wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan yakni di jalan Flamboyan tak jauh dari sebuah kafe. “Ada nanti kafe di dekat lokasi judi itu bang, tiap hari sudah ramai pemain” ujar salah satu warga, Selasa (19/10/2021).
Informasi dilapangan menyebutkan kalau lokasi judi dadu yang dikelola oleh salah satu organisasi kepemudaan setempat.
Lapak dadu ini disebut telah beroperasi cukup lama, namun tidak pernah ada tindakan tegas dari penegak hukum, baik dari pihak Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan maupun Polda Sumatera Utara.
Terkait hal ini, warga minta kepada aparat penegak hukum agar menindak tegas pengelola perjudian tersebut serta menutup lokasi.
Tindakan tegas dari aparat penegak hukum sangatlah di harapkan mengingat tindakan yang dilakukan oleh pengelola lokasi judi dadu tersebut merupakan tindakan melawan hukum dan juga dikhawatirkan dapat menciptakan cluster baru penyebaran covid 19.” sebut warga.
Terpisah Plt Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Martua Manik,SH. MH melalui Kanit Reskrimnya Ipda Elia Karo karo,SH sampai berita ini dilayangkan kemeja redaksi belum memberikan tanggapan. (TIM)