AJH Kota Medan Apresiasi Polrestabes Medan Ungkap Komplotan Bandit Jalanan

Ketua DPD AJH Kota Medan, M. Rais.  
Ketua DPD AJH Kota Medan, M. Rais.  

DETEKSI.co-Medan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Kota Medan, M. Rais, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polrestabes Medan atas keberhasilan dan dedikasi dalam mengungkap kasus komplotan bandit jalanan yang selama ini meresahkan warga Kota Medan.

Aksi kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan (jambret) dan curanmor di Kota Medan dalam beberapa bulan terakhir dinilai telah berada pada titik yang mengkhawatirkan. Kejahatan berlangsung secara masif dan telah memakan banyak korban.

“Salut buat Polrestabes Medan yang bergerak cepat menciptakan situasi aman dan kondusif. Sebanyak tujuh dari total 12 anggota komplotan spesialis jambret dan pencurian kendaraan bermotor berhasil dilumpuhkan dengan tindakan tegas oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan dalam operasi di berbagai titik Kota Medan,” ujar M. Rais kepada wartawan, Jumat (20/6/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

Menurutnya, modus operandi para pelaku kejahatan jalanan cukup sulit diprediksi karena selalu berpindah-pindah tempat. Namun, berkat kegigihan aparat kepolisian dan dukungan masyarakat, ia yakin kejahatan jalanan bisa ditekan secara signifikan.

“Keberhasilan ini mencerminkan sinergitas yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk terus mendukung kinerja Polrestabes Medan demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang lebih baik di Kota Medan,” tegasnya.

Rais juga mengajak media dan komunitas jurnalis untuk terus mengawal serta memberitakan kinerja positif aparat kepolisian sebagai bagian dari kontrol sosial dan dukungan moral di lapangan.

Polrestabes Medan bergerak cepat menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Sebanyak tujuh dari total 12 anggota komplotan spesialis jambret dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dilumpuhkan dengan timah panas oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan dalam serangkaian operasi di berbagai titik di Kota Medan.

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita 25 unit sepeda motor hasil pencurian, penggelapan, dan penipuan. Turut diamankan pula barang bukti berupa kunci T, kunci L, beberapa unit ponsel android, pisau, kalung titanium, serta peralatan lain yang digunakan saat beraksi. (Red)