Akibat Memaki Orang Ditempat Umum Oknum Dosen ULB di Vonis Hukuman Percobaan

DETEKSI.co-Labuhanbatu, “Mulut mu adalah Harimau” kata kiasan itu menjadikan pengajaran yang tepat di lontarkan kepada Yuniman Zebua salah seorang oknum Dosen di Universitas Labuhanbatu yang menjadi terdakwa kasus penghinaan yang dilakukannya kepada pelapor Tongoni Harefa yang terjadi beberapa bulan yang lalu di salah satu tempat Ibadah di kota Rantauprapat.

Melalui Petikan Putusan
Nomor 554/Pid.Cz022/PN Rap Hakim Rachmad Firmansyah SH.MH ter, dan dibantu oleh Prawira M. Silalahi, S.H, Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Rantau Prapat. Pada hari Jumat 18 November 2022 mengadili Yuniman Zebua, SE, MM, warga Jalan Bulu Tangkis Bawah Kelurahan Siringo-ringo Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam petikan tersebut disebutkan,
1. Menyatakan terdakwa Yuniman Zebua, SE., MM tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penghinaan Ringan.
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara
selama 2 (dua) bulan.
3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 4 (empat) bulan berakhir.
4. Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah flash disk berisi rekaman pertengkaran mulut antara Tongoni Harefa dengan Yuniman zebua, SE., MM; Tetap terlampir dalam berkas perkara.
5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Atas putusan pengadilan negeri tersebut pelapor Tongoni Harefa warga kota Rantauprapat di Dampingi Pihak keluarga menuturkan rasa terima kasihnya kepada seluruh instansi terkait yang membuktikan terlapor benar-benar bersalah di hadapan hukum.

” Ini menjadi pelajaran kepada siapapun, agar berhati-hati dalam berbicara dan menjaga perasaan lawan bicaranya supaya tidak terjadi ketersinggungan, apa lagi di tempat umum yang di dengar oleh banyak orang ” ucap T.Harefa Minggu (27/11/2022).

Dia berharap hal serupa tidak terulang lagi kepada dirinya mengingat usia yang seharusnya menjadi pengayom bagi orang-orang sekeliling.

” Kita ini tinggal menikmati hidup saja, ya kalau pun ada permasalahan tidak seharusnya melontarkan kata-kata yang mengakibatkan ketersinggungan bagi orang,” cetusnya. (Dian)