Alamak! Anggota PPS Pinangsori Ditangkap Polisi di Kebun Sawit

Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Tapteng.(DETEKSI.co/Humas Polres Tapteng)
Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Tapteng.(DETEKSI.co/Humas Polres Tapteng)

DETEKSI.co – Tapteng, Personel Satres Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menangkap seorang pengedar narkotika di Kelurahan Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, Rabu (19/6/2024), sekira pukul 18.30 WIB.

AFL (32), yang merupakan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024 Kelurahan Pinangsori ini, diamankan dari sebuah kebun sawit di wilayah Pinangsori. 0.4 gram sabu dan 1,83 gram ganja diamankan dari pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sabu dan ganja,” ujar Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, melalui Kasat Narkoba AKP Juli Purwono, Sabtu (22/6/2024).

Diterangkan, dari hasil interogasi, tiga paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dan dua ampul ganja kering yang dibalut kertas berwarna putih tersebut, diperoleh AFL dari seorang pria berinisial S. Namun setelah dilakukan pencarian, petugas tidak berhasil menemukannya.

“Petugas telah melakukan pencarian terhadap S, namun tidak berhasil ditemukan” sebut Juli.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah, untuk di proses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(Zatam)