DETEKSI.co – Dairi, Operasional Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT KMP di Desa Bangun 1, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, dituding menyebar ancaman bagi kesehatan penduduk.
“Operasional pengolahan aspal itu sudah pada tingkat meresahkan”, demikian dikatakan Tulus Tarihoran warga yang bermukim tak jauh dari lokasi AMP, Rabu (16/10/2024)
Secara kasat mata, asap hitam mengepul dan menyebar di lingkungan sekitar. Selain itu , pabrik juga menebar bau tidak sedap.
Tulus Tarihoran mengatakan, selain pencemaran udara, pabrik pengolahan aspal itu juga menimbulkan suara berisik dan getaran terutama pada malam hari.
Dia menduga, operasional perusahaan tidak sesuai dengan dokumen Amdal (Analisis Dampak Lingkungan). Demikian halnya dengan OPD terkait pada Pemkab Dairi, diduga minim pengawasan dan evaluasi.
Daripada menebar ancaman, keberadaan AMP yang berlokasi di kawasan pemukiman penduduk dan berjarak hanya ratusan meter dari gedung sekolah dasar tersebut, sebaiknya ditutup.
Warga tidak menutup diri terhadap investasi, tetapi resiko harus juga menjadi pertimbangan.
“Operasional perusahaan tidak sesuai dengan Amdal”, sebut Tarihoran yang mengaku turut serta pada sosialisasi penilaian Amdal di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi ditahap awal operasional pabrik.
Sementara itu, ketika wartawan mendatangani lokasi AMP, Rabu (16/10/2024), tidak ada seorangpun dari pihak pabrik yang berkompeten dan bersedia memberi tanggapan.( (NGL)