AMPP Berdemo, Desak Bawaslu Dairi Tuntaskan Kasus Kampanye Bagi-Bagi Uang

DETEKSI.co-Dairi, Puluhan warga menamakan diri Aliansi Masyarakat Pengawal Pemilu (AMPP) berunjukrasa di depan sekretariat Bawaslu Dairi di Jalan Ahmad Yani Sidikalang, Kamis (14/3/2024).

Dalam aksinya, mereka mendesak Bawaslu Dairi segera menuntaskan dugaan pelanggaran pemilu berupa ‘Kampanye Bagi-Bagi Uang’ yang ditenggarai dilakukan oknum ketua DPD II Golkar Kabupaten Dairi, Eddy KA Berutu bersama sejumlah caleg Partai Beringin tersebut pada kegiatan kampanye di Desa Buntu Raja, Kecamatan Siempatnempu Kabupaten Dairi pada 10 Pebruari 2024 lalu.

AMPP sebelumnya telah melaporkan dugaan pelanggaran dimaksud kepada Bawaslu Dairi tertanggal 21 Pebruari 2024 lalu. Laporan dimaksud telah teregistrasi per tanggal 24 Pebruari 2024. Hal itu diterangkan koordinator aksi AMPP, Abdi Manullang pada orasi dan keterangannya kepada wartawan di sela-sela aksi.

Abdi menyebut, pihaknya sebagai pelapor bersama saksi telah dimintai keterangan, demikian juga dengan panitia penyelenggara kampanye. Meski demikian, terhadap terlapor lainnya Bawaslu Dairi terkesan canggung.

“Ada indikasi, Bawaslu kehilangan netralitas, bahkan memiliki keberpihakan dalam penanganan perkara”, sebut Abdi.

Diuraikan, klarifikasi terhadap terlapor Ketua DPD Golkar yang juga Bupati Dairi Eddy KA Berutu, belum juga dilakukan, bahkan santer terdengar rencana pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pejabat dimaksud hendak dilakukan di kantornya.

“Jika hal itu dilakukan, artinya ada perlakukan istimewa dan menjadi sinyalemen kuat kalau Bawaslu tidak netral”, sebutnya.

Selain Eddy KA Berutu, terlapor lain yang diduga melakukan aksi bagi-bagi uang dalam kegiatan kampanye, namun belum dilakukan klarifikasi adalah calon anggota (caleg) DPRD Dairi atas nama Romy Mariani Simarmata dan caleg DPRD Provinsi Sumatera Utara atas nama Maria Dimitri Berutu yang tak lain adalah istri dan anak Ketua DPD Golkar Dairi.

Dalam aksinya, massa AMPP mendesak Bawaslu dan Gakkumdu menindaklanjuti serta menuntaskan laporan mereka. Bawaslu juga didesak untuk sungguh-sungguh memerangi praktek politik uang.

Bawaslu juga diminta untuk merekomendasikan penggantian salah seorang personil Gakkumdu karena personil dimaksud yang merupakan unsur kejaksaan adalah istri dari salah seorang pejabat Dairi, sehingga dikhawatirkan tidak netral dalam penanganan perkara yang dilaporkan.

Aspirasi pengunjukrasa diterima koordinator sekretariat Bawaslu, karena seluruh komisioner tidak berada di kantornya dan dikabarkan mengikuti Rakornas di Jakarta.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ketua DPD II Golkar Dairi dilaporkan ke Bawaslu Dairi dengan dugaan membagi-bagikan “rupiah” kepada warga peserta kampanye. Aksi tersebut diduga turut dilakukan caleg yang diketahui istri dan anaknya. Nama Charles Tamba yang merupakan pengurus DPD II Golkar Dairi turut terseret dalam praktek itu (NGL/JLO)