Anggota DPRD Kota Medan David Roni Ganda Sinaga Minta Warga Daftarkan Diri ke DTKS

David Roni Ganda Sinaga selaku anggota DPRD Kota Medan gelar Sosperda No. 5 Tahun 2015 bersama warga Kel Binjai Kec Medan Denai, Sabtu (8/4/2023).
David Roni Ganda Sinaga selaku anggota DPRD Kota Medan gelar Sosperda No. 5 Tahun 2015 bersama warga Kel Binjai Kec Medan Denai, Sabtu (8/4/2023).

DETEKSI.co-Medan, Politisi PDIP dalam melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosperda) No. 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan yang dilaksanakan di Jalan Jati III Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Sabtu (8/4/2023). David Roni Ganda Sinaga menekankan agar warga proaktif dalam melakukan pendataan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena ada pembaharuan data.

Ada pembaharuan data di penerima bantuan sosial dari pemerintah, oleh karena kepada bapak dan ibu sekalian, apabila belum terdaftar di DTKS, maka bantuan tidak akan dapat diterima. Cara agar terdaftar di DTKS melalui Kepling dan diteruskan ke kantor lurah kemudian ke dinas sosial kota Medan,kata David.

Ini bagian dari tujuan dari Perda No. 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan, dalam Perda ini hak- hak warga miskin diantaranya harus tercukupi kebutuhan dan pelayanan kesehatan.

Diakui David Roni, ada banyak warga yang terdaftar di DTKS namun tidak mendapatkan bantuan. Hal ini diketahui hal itu disebabkan terbatasnya anggaran pemerintah. Tujuan lainnya adalah menjamin perlindungan dan pemenuhan hak- hak dasar warga miskin di Medan, mempercepat pengurangan jumlah kemiskinan, meningkatkan partisipasi masyarakat dan lainnya.

Dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat, Wali Kota Medan telah memperkuat program UMKM yang bertujuan agar semakin banyak terbuka peluang usaha bagi warga kota Medan. Selain itu, ada banyak membuat program ketrampilan seperti pelatihan jahit menjahit. (Van)