Anggota Komsi III DPRD Medan Desak Pemko Segera Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak PPKM Darurat

DETEKSI.co – Medan, Anggota Komsi III DPRD Medan Rudiawan Sitorus mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan secepatnya menyalurkan bantuan kepada masyarakat Kota Medan terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Desakan ini disampaikan sekaitan dengan banyaknya keluhan masyarakat yang sampai ke DPRD Medan baik pribadi dan institusi. “Kita mendorong dan mendesak Pemko Medan agar segera menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak penerapan PPKM di Kota Medan,” ucap Rudiawan kepada wartawan di Medan, Sabtu (17/07/2021).

Diakuinya, banyak diantaranya masyarakat khususnya yang berjualan mengalami penurunan pendapatan akibat pemberlakuan di lapangan. “Khususnya masyarakat yang mengais rejeki dengan berjualan terpaksa harus menutup tempat jualan mereka, sebagian diantaranya mengalami penurunan pendapatan meski tetap berjualan. Ini yang kita terima laporannya,” jelas dia.

Rudiawan mengharapkan, penyaluran bantuan terkait penerapan PPKM nantinya harus dilakukan dengan tepat sasaran dan terukur. “Ini juga kita ingatkan, penyaluran nantinya harus tepat sasaran dan terukur, sehingga Pemko Medan dalam menghadapi persoalan ini tidak bekerja dua kali. Selama ini, ada beberapa bantuan tidak tepat sasaran dan menimbulkan kericuhan, keributan di masyarakat yang tentunya menjadi masalah baru bagi Pemko Medan,” ungkapnya.

Dia juga mengingatkan Pemko Medan tidak hanya menerapkan aturan-aturan kepada masyatakat, berupa larangan berjualan dan take away, tapi juga harus memberikan solusi, dengan membantu perekonomian mereka.

Disampaikannya, banyaknya persoalan di lapangan harus benar-benar menjadi perhatian serius Pemko Medan, terutama dinas-dinas strategis agar bisa memetakan persoalan di lapangan, seperti Dinas Sosial, Ketenagakerjaan, Bagian Ekonomi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan sehingga nantinya bisa memberikan data yang valid kepada Walikota Medan.(Red/Van)