DETEKSI.co-Medan, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin bersama Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut M Aswin Diapari Lubis menandatangani kesepakatan menjalankan Pemilihan Umum (Pemilu) Damai 2024, pada Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024, di Lapangan Istana Maimun, Jalan Brigjend Katamso Medan, Rabu (29/11).
“Tentunya ini merupakan upaya-upaya kita dalam melaksanakan pencegahan, mengajak masyarakat untuk menyukseskan rangkaian pesta demokrasi dengan damai, yang merupakan kebahagiaan kita semua,” kata Pj Gubernur Hassanudin menjawab pertanyaan wartawan, usai menandatangani kesepakatan Pemilu Damai.
Hassanudin menyampaikan, bertepatan dengan hari KOPRI ke-52 merupakan momen bagi ASN untuk bersyukur, introspeksi, dan evaluasi, serta mengabdi sebagai abdi masyarakat. Terkait Pemilu 2024, lanjutnya, ASN akan bersikap netral, tidak memihak kemana-mana, sesuai dengan komitmen dan regulasi.
Hassanudin menegaskan, setiap kegiatan apabila sudah ditentukan regulasi dan komitmen pasti mempunya sanksi. Mulai dari sanksi ringan sampai kepada pidana, akan diserahkan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, belum ditemukan pelanggaran yang dilakukan ASN terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. “ASN ini orangnya baik-baik, taat, bisa jadi panutan masyarakat. Mereka mengabdi sesuai nurani masing-masing,” ucapnya.
Disampaikan juga, Pemilu 2024 merupakan tonggak penting proses demokrasi dan perjalan panjang sejarah Pemilu. Pemilu tahun 2024 memiliki kompleksitas, dinamika yang tinggi, serta terumit, karena pertama kalinya dilaksanakan secara serentak di tahun yang sama.
“Untuk itu perlu usaha dan kerja keras agar Pemilu yang merupakan pesta demokrasi terlaksana dengan penuh kegembiraan dan kebersamaan. Karena, Pemilu bukan hanya tugas penyelenggara dan pemerintah, namun tugas kita semua untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaraan proses demokrasi demi suksesnya pelaksanaan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut Ardan Noor menambahkan apel siaga pengawasan kampanye yang dilaksanakan pada hari ini merupakan momentum penting dan bentuk kesiapan semua, khususnya Bawaslu untuk menciptakan Pemilu yang aman, damai, jujur, dan adil, dalam kehidupan demokrasi di Indonesia khususnya di Sumut.
“Untuk itu diharapkan kegiatan ini tidak hanya formalitas, namun semua yang hadir saat ini memiliki tanggungjawab yang sama untuk mengawasi setiap tahapan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 dapat berjala dengan baik dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya Sumut,” ujarnya.
Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 yang berlangsung khidmat, turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut Arief S Trinugroho, Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis, Bawaslu seluruh kabupaten/kota, mahasiswa, perwakilan partai politik, dan stakeholder.
Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis menyampaikan, Bawaslu Sumut sudah memerintahkan jajarannya yang ada di 33 kabupaten/kota untuk mengawasi seluruh pelaksanaan kampanye. Menyangkut alat peraga kampanye (APK), katanya, harus sesuai dengan regulasi yang diatur oleh peraturan KPU dan Bawaslu. “Kalaupun ada APK yang di luar ketentuan regulasi akan ditindak oleh Bawaslu di seluruh kabupaten/kota,” ucapnya. (Irwan)