Apresiasi Kinerja Sugeng, Tim Evaluasi Itjend Kemendagri Rekomendasikan Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Tapteng

Evaluasi Kinerja Triwulan IV Penjabat Kepala Daerah, yang dilaksanakan di lantai 8 Gedung Itjend Kemendagri, Jakarta, Kamis (31/10/2024). (DETEKSI.co/Humas Pemkab Tapteng)

DETEKSI.co – Jakarta, Tim Evaluasi Itjend Kemendagri menilai Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta, telah banyak melakukan perubahan serta berhasil dalam bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Keberhasilan Sugeng Riyanta memimpin Tapteng diapresiasi dengan rekomendasi perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Tapanuli Tengah.

Hal ini disampaikan saat pelaksanaan Evaluasi Kinerja Triwulan IV Penjabat Kepala Daerah, yang dilaksanakan di lantai 8 Gedung Itjend Kemendagri, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Beberapa terobosan Pj Bupati Tapteng yang mendapat apresiasi khusus dari Tim Evaluator antara lain, pengendalian inflasi yang stabil dibawah rata-rata nasional yaitu pada angka -0,61 persen, keberhasilan penanganan kemiskinan ekstrim melalui program “Tapteng Membara”, keberhasilan signifikan dalam menekan prevalensi stunting per September 2024 mencapai 0,8 persen,
dan keberhasilan melindungi kesehatan masyarakat dengan pencapaian target UHC 96,98 persen.

Selain itu, ketegasan dan konsistensi dalam menjaga netralitas ASN, Kepala Desa, dan Perangkat Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, menjadi nilai plus tersendiri. Sugeng dengan tegas telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin kepada Kepala Desa dan ASN yang tidak netral, dalam proses tahapan Pilkada.

Selain mengapresiasi kinerja Pj Bupati Tapteng, Tim Evaluasi Itjend Kemendagri juga menyampaikan beberapa catatan yang menjadi perhatian untuk perbaikan. Tim Evaluasi menyarankan agar Pj Bupati Tapteng terus bersemangat melaksanakan tugas, untuk melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja kedepannya.

“Laporan Triwulan IV sudah semakin baik, namun retribusi daerah masih rendah. OPD Pengampu harus didorong untuk mencapai target kebijakan yang sudah diterbitkan oleh Bupati atas kartu Kredit Pemerintah Daerah, disampaikan ke Kemendagri. Pembayaran iuran BPJS agar diselesaikan tepat waktu,” saran Inspektur IV Kemendagri, Muhammad Dimiyati.

“Disamping langkah konkrit yang telah dilakukan dalam menjaga netralitas ASN selama Tahapan Pilkada, juga harus dibuat langkah-langkah atau program ke depan dalam menjaga netralitas ASN, sampai menjelang tanggal 27 November 2024,” kata PPUD Ahli Utama Itjen Kemendagri, Rolekson Simatupang.

Sementara Auditor Ahli Utama, Tumonggi Siregar, meminta agar Pemkab Tapteng membuat laporan kinerja BUMD, terutama BUMD Mual Nauli, apakah bisa melayani masyarakat 24 jam.

Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta, menyambut baik hasil evaluasi dan akan terus berupaya untuk melakukan perbaikan atas masukan dan saran dari Evaluator, sehingga kedepannya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Tapanuli Tengah. Sugeng juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Evaluasi atas segala arahan dan masukan yang diberikan selama proses evaluasi.

“Terima kasih kepada Tim Evaluasi atas segala arahan dan masukan yang diberikan. Saya akan terus berupaya untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” ujar Sugeng. (Zatam)