DETEKSI.co – Dairi, Badia Purba (37) harus menjalani perawatan intensif di RSUD Sidikalang setelah sekujur tubuh dipenuhi luka terkena pisau abang kandung berinisial RP (39)
Peristiwa terjadi, Minggu (3/7/2022) sekira pukul 23.00 Wib di Desa Lumban Toruan Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi Sumatera Utara.
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasi Humas IPTU Doni Saleh dalam keterangannya membenarkan kejadian dimaksud. Pelaku dan korban merupakan kakak-beradik.
Saksi Marlinton Purba yang juga merupakan saudara kandung korban dan pelaku dalam keterangannya kepada petugas mengungkapkan, pada malam kejadian dirinya bersama istri terbangun dan beranjak keluar dari kamar setelah mendengar suara keributan di ruang tengah rumahnya.
Setelah didatangi, pasangan suami istri itu melihat RP (39) dan Badia Purba (37) sedang berebut sebilah pisau.
Saat itu RP (39) dalam posisi jongkok, tangan kanan memegang gagang pisau dan tangan kiri mencekik leher korban dari arah belakang, sementara Badia dalam posisi terduduk membelakangi RP berupaya merebut pisau. Saat itu sekujur tubuh Badia terlihat dipenuhi lumuran darah.
Melihat kejadian itu, Marlinton Purba berteriak meminta RP melepaskan pisau dan berusaha menenangkan.
Ketika situasi sedikit mereda dan dalam satu kesempatan, saksi berhasil merebut pisau dari tangan pelaku.
Ditanya kenapa hal itu dilakukan, kepada Marlinton, RP menjawab sesungguhnya dirinya yang hendak ditikam duluan.
RP segera bergegas meninggalkan rumah, sementara korban dilarikan ke Puskesmas Parongil Silima Punggapungga untuk mendapat penanganan medis. Dari Puskesmas, selanjutnya dirujuk ke RSUD Sidikalang.
Dalam amatan saksi, korban mengalami sejumlah luka diantaranya pada bagian punggung sebelah kiri, luka robek pada bagian leher sebelah kiri dan kanan, luka di punggung dan pada bagian lengan.
Pelaku dan korban beserta saksi tinggal dalam satu rumah.
Sebelum peristiwa, ketika saksi dan istri akan pergi tidur di dalam kamar, pelaku tidur diruang tengah, sementara korban belum berada didalam rumah.
Sementara itu, pelaku dan barang bukti berhasil diamankan, Senin (4/7/2022) di seputaran Jln Sidikalang-Medan Sidikalang Kecamatan Sidikalang dan digelandang ke Mapolsek Parongil guna penyidikan selanjutnya. (NGL)