DETEKSI.co – Medan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Kerja terkait Pembahasan Pengharmonisasian Usulan Kode Etik dan Pembahasan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023, Senin (31/10/2022).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution, S.T, ini dihadiri para Anggota Bapemperda lainnya serta Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan.
Dalam rapat ini, Bapemperda DPRD Kota Medan membahas tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022 yang telah diusulkan namun belum diharmonisasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Propemperda yang belum ditetapkan ini nantinya akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan ini juga membahas tentang revisi Tata Tertib dan Kode Etik DPRD. (Van)