Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Ini Enam Alasannya

Ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. - (Antara/Fauzan)
Ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. - (Antara/Fauzan)

DETEKSI.co-Jakarta, Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo akhirnya menemukan titik terang. Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) menyatakan bahwa ijazah Presiden ke-7 RI tersebut asli dan tidak ditemukan unsur pidana dalam dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

Pernyataan resmi ini menjadi penting karena menyangkut kredibilitas kepala negara dan integritas institusi pendidikan seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Presiden Jokowi menempuh pendidikan tinggi.

Berikut adalah enam alasan utama yang menjadi dasar kesimpulan Bareskrim:

1. Verifikasi ke Lembaga Pendidikan Asal
Tim penyelidik Bareskrim melakukan verifikasi langsung ke dua lembaga pendidikan yang pernah ditempuh Jokowi: SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Penyelidik memeriksa tiga orang dari lingkungan SMA Negeri 6 Surakarta, enam orang rekan sekolah, serta enam pihak eksternal. Juga diperiksa satu orang teradu, yaitu Bapak Joko Widodo,” jelas Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim.

2. Pemeriksaan Arsip dan Keterangan Saksi
Selain mengecek arsip resmi, Bareskrim juga menggali informasi dari saksi-saksi, termasuk alumni dan tenaga pengajar di kedua institusi pendidikan tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan konsistensi data dan kronologi pendidikan Jokowi.

3. Pembandingan Ijazah dan Dokumen Akademik
Di UGM, verifikasi mencakup pembandingan ijazah Jokowi dengan tiga ijazah milik alumni lain yang lulus pada tahun yang sama. Proses ini melibatkan pemeriksaan visual dan digital terhadap kesesuaian format, isi, dan elemen dokumen.

4. Keberadaan Skripsi dalam Sistem Digital UGM
Skripsi Jokowi diketahui menjadi satu-satunya skripsi lulusan Fakultas Kehutanan sebelum tahun 1990 yang telah diunggah ke sistem Perpustakaan Terpadu Digital (PTD) UGM. Skripsi tersebut dialihkan dalam format digital pada 2016 dan diunggah pada 2019 sebagai bentuk penghormatan terhadap alumnus yang kini menjadi presiden.

“Pengunggahan ini dilakukan oleh admin sebagai bentuk kebanggaan fakultas karena salah satu alumninya menjadi tokoh nasional,” ujar Djuhandhani.

5. Uji Forensik Laboratorium Polri
Ijazah Jokowi juga diuji oleh tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Pengujian meliputi bahan kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tanda tangan dekan dan rektor. Hasilnya, tidak ditemukan perbedaan signifikan dengan dokumen pembanding dari rekan seangkatannya.

6. Pengumpulan Keterangan dari 39 Saksi
Sebanyak 39 orang telah dimintai keterangan, termasuk dosen UGM, rekan SMA, serta Presiden Jokowi sendiri. Pendalaman dilakukan secara menyeluruh guna memastikan validitas informasi dari berbagai sudut pandang.

Penyelidikan Dinyatakan Selesai
Setelah melalui rangkaian pemeriksaan, Bareskrim menyimpulkan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus dugaan ijazah palsu tersebut. Dengan demikian, penyelidikan dihentikan.

“Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana, sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” tegas Djuhandhani.

Koordinasi dengan Polda Metro Jaya
Meski kasus utama telah ditutup, Bareskrim tetap menjalin koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait laporan pencemaran nama baik yang masih berjalan. Namun, Bareskrim menegaskan tidak akan mengintervensi penanganan kasus tersebut.

“Kami tetap berkoordinasi dengan Polda, namun penanganannya tetap dipercayakan kepada mereka,” pungkas Djuhandhani.

Dengan pembuktian forensik dan saksi-saksi yang valid, Bareskrim menegaskan bahwa ijazah Presiden Jokowi sah dan autentik. Keputusan ini diharapkan menjawab keraguan publik dan menghentikan spekulasi yang tidak berdasar.(Red)